Bupati Klaten Sri Hartini Ingin Jalani Hukuman Dekat Keluarga  

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 15:53 WIB

Bupati Klaten non aktif Sri Hartini meninggalkan Gedung KPK sebelum menjalani pemeriksaan di Jakarta, 1 Februari 2017. KPK memperpanjang masa penahanan Sri Hartini yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK untuk penyelesaian penyidikan kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Klaten nonaktif, Sri Hartini, berharap tidak terlalu lama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bulu, Semarang. "Setelah sidang vonis, Bu Hartini ingin segera dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Klaten atau Rumah Tahanan Kelas 1 A Surakarta. Biar rasanya lebih dekat dengan keluarga dan kampung halaman," kata pengacara Sri Hartini, Deddy Suwadi, kepada Tempo, Kamis, 14 September 2017.

Deddy mengatakan, secara psikis, narapidana perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki, karena itu mereka lebih membutuhkan dukungan, baik dari keluarga maupun orang-orang terdekatnya agar tetap tabah selama menjalani hukuman. "Kalau di Semarang (LP Bulu) rasanya kok terlalu jauh dari Klaten," kata Deddy.

Baca juga: Cerita Ajudan Bupati Klaten Soal Jual-Beli Jabatan, Itu...

Sudah hampir tujuh bulan Sri Hartini dipenjara sejak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinasnya pada 30 Desember 2016. Hartini didakwa menerima suap dan gratifikasi total Rp 12,8 miliar dari para pejabat yang ingin naik jabatan dan mutasi serta dari sejumlah pihak, seperti kepala sekolah, kepala desa, dan swasta.

Hartini diancam tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun penjara. Vonis untuk bupati yang belum genap setahun menjabat itu akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada Rabu, 20 September 2017. Deddy berharap majelis hakim akan menjatuhkan vonis yang jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari jaksa penuntut umum KPK.

Menurut Deddy, selama proses penyidikan hingga persidangan, Hartini bersikap kooperatif. Bahkan, kata Deddy, kliennya tidak merugikan negara. "Negara justru diuntungkan karena uang suap dan gratifikasi yang akan disita negara itu dari para pegawai dan pribadi-pribadi lain. Jadi bukan (hasil korupsi Sri Hartini) dari APBD atau APBN," katanya.

DINDA LEO LISTY

Berita terkait

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

17 menit lalu

Joko Pinurbo Wafat, Novelis Okky Madasari : Karyanya Diam-diam Soal Perlawanan

Penulis Okky Madasari mengungkapkan duka atas kepergian sastrawan Joko Pinurbo

Baca Selengkapnya

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

24 menit lalu

Hadapi Timnas U-23 Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Apa Kata Pelatih Uzbekistan?

Pelatih Timnas Uzbekistan, Timur Kapadze, menyatakan para pemainnya siap menghadapi Timnas U-23 Indonesia di semifinal Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

25 menit lalu

Mengintip Sejarah dan Karya Seni Islam di 5 Museum di Qatar

Dalam perjalanan sejarahnya, Qatar berkembang menjadi pusat seni dan budaya yang beragam.

Baca Selengkapnya

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

25 menit lalu

Cina Turun Tangan Pertemukan Fatah dan Hamas di Beijing

Pemerintah Cina turun tangan mempertemukan dua kelompok berseteru di Palestina yaitu Fatah dan Hamas

Baca Selengkapnya

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

25 menit lalu

Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok

Baca Selengkapnya

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

29 menit lalu

Resep Membuat Anggur Smoothies untuk Jaga Kesehatan Liver

Anggur mengandung senyawa resvaratrol yang bisa cegah kerusakan sel liver dan meningkatkan antioksidan tubuh, intinya menjaga kesehatan liver.

Baca Selengkapnya

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

36 menit lalu

Surya Paloh Soal Peluang PKS Ikut Merapat ke Prabowo: Pandangan Saya Baik

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menanggapi kemungkinan jika PKS bergabung dengan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

47 menit lalu

Direktur LPDP: Peserta Bisa Daftar Beasiswa Prioritas sekaligus Non-prioritas

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, mengatakan, peserta bisa mendaftar beasiswa prioritas sekaligus beasiswa non-prioritas.

Baca Selengkapnya

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

58 menit lalu

60 Persen Lulusan BINUS SCHOOL Serpong diterima di Kampus Luar Negeri

BINUS SCHOOL Serpong, sekolah yang mengusung kurikulum Cambridge, mencatat lebih dari 60 alumni mereka di tahun 2024 ini diterima untuk melanjutkan pendidikan tinggi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

1 jam lalu

Anies soal Kemungkinan Jadi Menteri di Pemerintahan Prabowo: Saya Tidak Berandai-andai

Anies Baswedan mengomentari peluang bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran sebagai menteri.

Baca Selengkapnya