Pemerintah Mentawai Tak Setuju HTI di Pulau Siberut

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 15:38 WIB

Sejumlah alat berat dan perahu pengangkut memanen hasil produksi kayu Hutan Tanaman Industri di area penyangga cagar biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Propinsi Riau, 25 Oktober 2016. Tim operasi gabungan juga memusnahkan barang bukti sebanyak 230 M3 kayu olahan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai menolak rencana pemberian izin Hutan Tanaman Industri (HTI) seluas 20.110 hektare kepada PT Biomass Andalan Energi di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Pemberian izin itu dinilai bisa merugikan kehidupan masyarakat Mentawai.

Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake mengatakan kehadiran hutan pengusahaan hutan alam seperti perusahaan itu sejak 1970-an telah membuat warga menderita. Warga terus menerus dilanda banjir. “Kebijakan seperti ini betul-betul tidak berpihak kepada masyarakat adat,” kata dia, Kamis, 14 September 2017.

Menurut dia, sebelumnya lahan tersebut merupakan hak ulayat suku-suku. "Namun setelah dikapling menjadi hutan produksi," kata Kortanius.

Baca : Masyarakat Mentawai Tolak Izin HTI di Siberut

Berkaitan dengan itu, sebenarnya Bupati Mentawai telah mengirimkan surat ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar izin untuk HTI itu kembali dibatalkan. Sebelumnya, perusahaan Biomass sempat mendapat izin dan dibatalkan sekali oleh kementerian karena tidak sanggup menyelesaikan dokumen AMDAL sesuai jangka waktunya.

"Tapi sekarang dilanjutkan lagi,hingga kini surat kami belum dibalas Menteri, dan pemerintah kabupaten betul-betul tidak berdaya dalam proses perizinan ini, karena tidak diberi ruang keterlibatan, meski lokasinya di daerah kami,” kata Kortanius. Dia pun mengaku sedang mendiskusikan langkah selanjutnya yang akan diambil pemda bersama Bupati Mentawai.

Direktur Yayasan Citra Mandiri Mentawai Rifai Lubis bahkan menuding rencana HTI ini lebih banyak untuk mengincar kayu yang masih banyak tumbuh di bekas lahan HPH KAM Universitas Andalas yang ditinggalkan itu. Selain itu, menurut dia, persyaratan untuk HTI adalah dilakukan di lahan kritis dan tandus dengan menghutankan lahan, maka perusahaan bisa mengambil manfaat dari tanaman industri yang mereka tanam. Namun dia menilainya berbeda.

“Itu bukan menghutankan, tetapi membabat hutan yang ada,” kata Rifai. Selain itu, sebagai pulau muda, Siberut adalah pulau yang rapuh dan tidak ada batuan. Sehingga sedikit saja kerusakan lingkungan di Siberut akan merusak daur hidrologi.

Menurut dia, Bila kelestarian lingkungan di Siberut rusak, kelestarian budaya Mentawai juga akan rusak karena semua prosesi budaya terkait dengan hutan. Karena saling keterkaitan manusia dan hutannya, pada 1980 Pulau Siberut ditetapkan UNESCO sebagai kawasan cagar biosfer.

Ia mengingatkan Pulau Siberut yang luasnya 403.000 hektare juga memiliki kekayaan biodiversiti (keanekaragaman hayati) yang tak ternilai. Selain itu dampak eksplotasi hutan selama lebih 40 tahun di Siberut telah dirasakan masyarakat. "Masyarakat merasakan bencana banjir yang belum bisa ditangani pemerintah," kata Rifai.

FEBRIANTI

Berita terkait

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

6 menit lalu

Pesan Nadiem untuk Guru Penggerak: Bawa Obor Perubahan di Setiap Daerah

Mendikbud Nadiem Makarim memberikan pesan kepada Guru Penggerak. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

7 menit lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Daftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024

9 menit lalu

Daftar Lengkap Juara Piala Asia U-23 setelah Jepang Jadi Kampiun Edisi 2024

Timnas Jepang U-23 memastikan diri menjadi tim yang paling sering menjuarai Piala Asia U-23 setelah menjuarai edisi 2024.

Baca Selengkapnya

Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

12 menit lalu

Frankly Speaking: Sinopsis dan Pemeran Drakor Ini

Drama Korea atau drakor Frankly Speaking telah tayang pada Rabu, 1 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

13 menit lalu

Rupiah Menguat di Akhir Pekan, Sentuh Level Rp 16.083 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah ditutup menguat Rp 16.083 terhadap dolar AS pada perdagangan Jumat, 3 Mei.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

15 menit lalu

Amnesty International Ungkap Rentetan Kekerasan Polisi Terhadap Mahasiswa di Makassar

Amnesty International Indonesia mendesak polisi segera membebaskan puluhan mahasiswa yang ditangkap saat Hari Buruh dan Hari Pendidikan.

Baca Selengkapnya

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

26 menit lalu

Parlemen Korea Selatan Loloskan RUU Investigasi Tragedi Hallowen 2022, Selanjutnya?

Tragedi Itaewon Hallowen 2022 merupakan tragedi kelam bagi Korea Selatan dan baru-baru ini parlemen meloloskan RUU untuk selidiki kasus tersebut

Baca Selengkapnya

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

28 menit lalu

Bila Justin Hubner Benar-benar Absen, Timnas U-23 Indonesia Dinilai Akan Kesulitan saat Hadapi Guinea di Playoff Olimpiade 2024

Peluang Timnas U-23 Indonesia untuk lolos ke Olimpiade 2024 Paris akan semakin berat apabila Justin Hubner absen pada laga playoff melawan Guinea.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

31 menit lalu

Antisipasi Protes Anti-Israel, Penyelenggara Eurovision Larang Pengibaran Bendera Palestina

Keputusan penyelenggara Eurovision diambil meskipun ketegangan meningkat seputar partisipasi Israel

Baca Selengkapnya

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

39 menit lalu

CPNS 2024 Belum Kunjung Dibuka, Kemenpan RB: Screening Dokumen Usulan Belum Selesai

Kemenpan RB menjelaskan ada perbedaan teknis pengumpulan rincian formasi yang menghambat pengumuman CPNS tahun ini.

Baca Selengkapnya