Masyarakat Mentawai Tolak Izin Hutan Tanaman Industri di Siberut

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 14:58 WIB

Aksi pendudukan lahan dilakukan sekitar 300 warga Keluarahan Senyerang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, sejak awal Oktober 2011 hingga Jumat (2/3), di lahan perusahaan hutan tanaman industri PT Wirakarya Sakti (Grup Sinar Mas). TEMPO/Syaipul Bakhori

TEMPO.CO, Padang - Masyarakat Kepulauan Mentawai menolak izin hutan tanaman industri (HTI) seluas 20.110 hektare kepada PT Biomass Andalan Energi di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Puluhan masyarakat dan mahasiswa Mentawai pun mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatra Barat untuk menyampaikan penolakan tersebut.

Cornelius Mairang, warga Mongan Poula, salah seorang demonstran mengatakan, masuknya perusahaan penebangan kayu sejak 1970-an telah memperparah banjir di desanya. "Sebelumnya, hanya banjir dalam sekali lima tahun, tapi sekarang seminggu sampai lima kali dilanda banjir hingga atap rumah," katanya, Kamis, 14 September 2017.

Baca: Menteri Saleh: Maksimalkan Potensi Industri Olahan Gambir

Menurut dia, keberadaan perusahaan hutan itu pun cenderung lebih banyak merugikan dibanding dengan keuntungan. Dia menilai perusahaan hanya mengeruk kekayaan alam Mentawai. "Sebagai orang Mentawai, keberadaan perusahaan kayu yang sudah-sudah itu menjadi trauma bagi saya," ucap mantan Kepala Desa Mongan Poula itu. Mongan Poula adalah salah satu desa yang terkena HTI.

Demonstran lain dari Saibi, Siberut Tengah, Esmat Sakulok, mengatakan kampungnya dan tanah orang tuanya termasuk lokasi HTI. “Banjir jangan ditanya lagi karena sudah sangat sering. Apalagi kalau ditambah dengan HTI ini, saya sangat tidak setuju. Ini juga menghancurkan budaya Mentawai dengan cepat," ujarnya.

Baca: Hutan Sagu, Kunci Kesejahteraan Indonesia Bagian Timur

Sebab, menurut dia, selama ini, warga Mentawai yang ingin mengambil satu batang pohon saja banyak ritualnya. "Kalau perusahaan dengan buldozer saja menebang pohon, di mana lagi kami akan hidup? Di sana ada sagu untuk makanan pokok dan hasil hutan,” tuturnya.

Warga yang berdemonstrasi pun meminta pemerintah menghentikan rapat pembahasan analisis dampak lingkungan (amdal) yang sedang berlangsung di kantor dinas. Selain itu, meminta dinas tak memberikan izin bagi perusahaan untuk membangun HTI.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Siti Aisyah, yang menemui pengunjuk rasa, mengatakan pihaknya tidak akan berani memberikan izin yang tidak prosedural karena berujung penuntutan di pengadilan. Berkaitan dengan proses amdal, dia berujar sudah melakukan tahapan dengan kehati-hatian.

Namun dinasnya harus terus melakukan sidang amdal karena semua orang punya hak mengajukan investasi. “Semua orang punya hak mendapatkan kepastian hukum. Nah, kalau pemerintah melaksanakan. Kalau ini tidak kami laksanakan, perusahaan bisa menuntut kami karena tidak melaksanakan tugas,” ujarnya.

PT Biomassa Andalan Energi akan mendapat konsesi hutan seluas 20.110 hektare di Siberut Tengah dan Siberut Utara. Sebelumnya, kawasan itu merupakan bekas hak pengusahaan hutan alam (HPHA) Koperasi Andalas Madani Universitas Andalas yang berhenti beroperasi pada 2007. Setelah selama sembilan tahun dari aktivitas penebangan hutan di Siberut Tengah pada 11 Januari 2016, pemerintah kembali membuka peluang untuk perusahaan HTI seluas 20.110 hektare di bekas HPHA Universitas Andalas itu.

Sebelumnya, Direktur PT Biomas Sumber Energi Syamsu Rizal Arbi mengatakan berencana menanam kaliandra merah dan akasia yang memiliki kalori tinggi untuk dijadikan wood pellet sebagai sumber tenaga listrik. "Hutan yang ada saat ini akan di-land clearing dan akan diganti dengan kaliandra merah," ucapnya.

Untuk tahap awal, 9.000 ribu hektare lahan akan ditanami kaliandra merah. Setiap hektare akan menghasilkan 300 ton wood pellet. Dalam 5.000 hektare kaliandra akan menghasilkan listrik 10 megawatt. Wilayah yang akan terkena HTI berada di Kecamatan Siberut Tengah dan Siberut Utara serta meliputi tujuh desa, yaitu Desa Saibi Samukop, Cempungan, Sirilogui, Saliguma, Bojakan, Sotboyak, dan Mongan Poula.

FEBRIANTI

Berita terkait

Hasil Liga Champions: Bayern Munchen vs Real Madrid Berakhir 2-2, Simak Komentar 4 Pundit Eropa, Termasuk Glenn Hoddle dan Michael Owen

12 menit lalu

Hasil Liga Champions: Bayern Munchen vs Real Madrid Berakhir 2-2, Simak Komentar 4 Pundit Eropa, Termasuk Glenn Hoddle dan Michael Owen

Real Madrid menahan Bayern Munchen dengan skor 2-2 pada leg pertama semifinal Liga Champions. Simak penilaian empat komentartor Eropa.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

14 menit lalu

Hari Pertama Mei 2024, BMKG Perkirakan Sebagian Jakarta Hujan Saat Siang

Jakarta diprediksi cenderung berawan hari ini, Rabu, 1 Mei 2024. Sejumlah wilayah berpeluang hujan siang nanti.

Baca Selengkapnya

Piala Uber 2024 Hari Ini: Simak Susunan Pemain Indonesia vs Jepang, Lanny Dipasangkan dengan Fadia

23 menit lalu

Piala Uber 2024 Hari Ini: Simak Susunan Pemain Indonesia vs Jepang, Lanny Dipasangkan dengan Fadia

Gregoria Mariska Tunjung turun sebagai tunggal pertama dan akan berduel dengan Akane Yamaguchi saat Indonesia vs Jepang di Grup C Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya

Liga Champions: Bayern Munchen Tahan Real Madrid 2-2, Begini Kata Harry Kane setelah Cetak Gol dan Jaga Harapan Raih Trofi

36 menit lalu

Liga Champions: Bayern Munchen Tahan Real Madrid 2-2, Begini Kata Harry Kane setelah Cetak Gol dan Jaga Harapan Raih Trofi

Harry Kane menjaga harapan untuk meraih trofi di musim pertamanya bersama Bayern Munchen setelah membawa timnya bermain 2-2 saat menjamu Real Madrid.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

42 menit lalu

Pengusaha Indra Pratama Bantah Brigadir RA sebagai Ajudan dan Sopir, Datang ke Rumah untuk Silaturahmi

Keterangan Indra Pratama sebagai pemilik rumah lokasi tewasnya Brigadir RA berbeda dengan keterangan Polda Sulut. Ridhal disebut sebagai ajudan.

Baca Selengkapnya

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

56 menit lalu

Polda Sulut Mengonfirmasi Brigadir RA Jadi Ajudan dan Sopir Pengusaha di Jakarta Sejak 2021

Brigadir RA yang disebut tewas bunuh diri dalam mobil Alphard selama ini jadi ajudan pengusaha sejak 2021. Tanpa izin dari pimpinan.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Champions Leg Pertama Semifinal: Bayern Munchen vs Real Madrid 2-2, Vinicius Jr Bikin Brace

1 jam lalu

Hasil Liga Champions Leg Pertama Semifinal: Bayern Munchen vs Real Madrid 2-2, Vinicius Jr Bikin Brace

Pertandingan Bayern Munchen vs Real Madrid tersaji pada leg pertama semifinal Liga Champions berakhir imbang 2-2.

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

4 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

4 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

5 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya