Alasan Fadli Zon Meneken Warkat DPR Soal Setya Novanto ke KPK

Reporter

Editor

Kamis, 14 September 2017 07:44 WIB

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, saat menghadiri acara open house di rumah dinas Ketua DPR, Setya Novanto, Jalan Widya Chandra III, Jakarta. 25 Juni 2017. TEMPO/Ahmad Faiz

TEMPO.CO, Jakarta - Surat berkop Dewan Perwakilan Rakyat diantarkan Kepala Biro Kesekretariatan Pimpinan DPR ke Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa 12 September 2017. Isinya, KPK diminta agar menunggu hasil sidang gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto atas penetapan tersangka kasus Komisi Antikorupsi. Setya Novanto adalah Ketua DPR yang kini menjadi tersangka kasus korupsi Mega Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik. Surat yang kini menjadi polemik di DPR itu, diteken Wakil Ketua DPR Fadli Zon

BACA: DPR Surati KPK, Setya Novanto Dinilai Menyalahgunakan ...

Apa yang membuat Fadli Zon meneken surat itu? Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra mengatakan, surat tersebut sifatnya hanya meneruskan aspirasi Setya Novanto selaku masyarakat biasa. "Sebagaimana halnya di masyarakat juga banyak permintaan semacam itu dan kalau dikirim tetap di ujungnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fadli Zon di Jakarta, Rabu, 13 September 2017.

Menurut Fadli, ia menandatangani surat tersebut sebagai wakil ketua DPR yang membidangi politik, hukum, dan keamanan. Menurut dia, pimpinan DPR yang lain juga mengetahui perihal surat ini. Namun di tanya terpisah, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengaku tidak mengetahuinya.

Menurut Fadli Zon, surat ini sifatnya tidak mengikat. Ia juga membantah bila DPR dinilai mencoba menghalangi penegakan hukum dengan melayangkan surat tersebut. "Enggak ada (obstruction of justice), terserah pada proses aturan hukum yang ada di KPK. (Surat) Aspirasi masyarakat itu puluhan dan sifatnya biasa," kata Politikus Partai Gerindra ini.

BACA: KPK: Pemeriksaan Setya Novanto Tak Terpengaruh Surat DPR

Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR, Hani Tahapsari, berkunjung ke KPK untuk mengirimkan surat tersebut. Pertimbangan DPR meminta penundaan ini merujuk pada sikap KPK saat menangani perkara dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Saat itu KPK menunda pemeriksaan hingga sidang gugatan praperadilan yang ajukan Budi selesai.

Setya Novanto juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan lalu. Sidang perdana sedianya berlangsung kemarin namun ditunda hingga Rabu, 20 September 2017.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya