Eks HTI Diberi Kuota Jadi Calon Anggota DPR dari PBB

Reporter

Sabtu, 9 September 2017 18:56 WIB

Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta yang juga kuasa hukum warga Luar Batang, Yusril Ihza Mahendra berbicara dalam rapat akbar masyarakat Jakarta di parkiran Masjid Keramat Luar Batang, Jakarta, 20 April 2016. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra meminta kepada para pengurus partai di daerah untuk memberikan alokasi jatah kursi kepada para eks anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai jaminan bisa maju sebagai calon legislator di daerah masing-masing.

Eks HTI merupakan salah satu pihak yang akan dirangkul untuk mendongkrak suara PBB di Pemilu 2019. "Kami sudah ada komitmen dengan HTI untuk saling bantu membantu," ujar Yusril di sela meresmikan kantor baru Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DI Yogyakarta Sabtu 9 September 2017.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra: PBB Uji Materi Pasal Presidential Threshold

Yusril memita para kader partai di daerah untuk melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen agar mau bergabung sebagai kader PBB menyongsong Pemilu 2019. Salah satu pihak yang perlu dirangkul tak lain para mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Yusril saat ini sedang menjadi kuasa hukum HTI untuk melawan keputusan pembubaran organisasi yang gerakannya dituduh pemerintah bertentangan dengan Pancasila itu.

Baca juga: HTI Dibubarkan, Yusril Ihza: Pemerintah Bisa Kalah di Pengadilan

Yusril menambahkan, tak hanya eks HTI yang akan dirangkul PBB dalam Pemilu 2019. Yusril juga meminta pengurus partainya makin rajin melakukan komunikasi dengan elemen elemen organisasi massa yang menjadi kekuatan Islam. Seperti Fron Pembela Islam (FPI) juga Muhammadyah, Nahdlatul Ulama (NU) serta organisasi kepemudaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) juga Kesatuan Alumni HMI (KAHMI). "PBB kan wadah bagi bersatunya kekuatan kekuatan Islam," ujarnya.

Yusril menuturkan, dalam lawatannya ke berbagai daerah sebagai konsolidasi menghadapi pemilu 2019, ia menegaskan agar berbagai elemen tersebut mendapat alokasi kursi untuk diusung PBB sebagai legislator.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Surati Dewan HAM PBB Soal Rohingya

Misalnya belum lama ini, Yusril menawarkan pada pengurus Muhammmadyah di Kabupaten Klaten Jawa Tengah untuk bergabung dengan PBB dan diberi alokasi jatah lima kursi untuk diajukan sebagai calon wakil rakyat di parlemen daerah. "Yang penting ajak semua elemen bergabung dulu deh, nanti kalau sudah dicalonkan orang baru ditraining agar visi misi sesuai PBB," ujar Yusril Ihza Mahendra.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

11 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

17 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

31 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

31 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

31 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

32 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

32 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

32 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

37 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya