Sasar Pulau Jawa, Yusril Targetkan PBB Raih 8 Juta Suara di 2019

Reporter

Sabtu, 9 September 2017 18:30 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra saat menjawab pertanyaan wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, 21 Juni 2017. Tempo/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyatakan partainya menyasar pemilih dari Jawa untuk mendongkrak perolehan suara PBB pada Pemilu 2019.

PBB menargetkan minimal mampu meraih empat persen suara sesuai Undang-Undang Pemilu, agar bisa memiliki wakil di parlemen. “Itu sekitar delapan juta suara nasional,” ujar Yusril pada saat peresmian kantor baru Dewan Pimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang DI Yogyakarta Sabtu 9 September 2017.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra: PBB Uji Materi Pasal Presidential Threshold

Dari target minimal delapan juta suara, PBB berharap lima sampai enam juta suara disumbangkan dari provinsi di Pulau Jawa, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.

Yusril menuturkan, UU Pemilu sudah tak bisa dilawan atau diuji lagi. Terlebih sudah empat kali diuji dan ditolak Mahkamah Konstitusi sehingga mau tak mau harus dihadapi semua partai.

Baca juga: Yusril Ihza Mahendra Surati Dewan HAM PBB Soal Rohingya

“Tanpa meraih syarat minimal empat persen suara nasional, meskipun ada kader PBB yang memperoleh suara besar tetap tak akan bisa dilantik sebagai wakil rakyat di tingkat pusat,” ujarnya.

Yusril pun mendesak para pengurus partainya mulai bersiap diri menghadapi pemilu tahun 2019 mendatang. “Jangan sampai masyarakat ada yang bertanya-tanya lagi, ‘PBB ikut pemilu 2019 tidak ?’ Sudah pasti PBB ikut pemilu 2019,” ujar Yusril.

Baca juga: Yusril: Jika KPK Menolak Pansus Angket, Bisa Gugat ke Pengadilan

Yusril mengingatkan agar saat pemilu 2019, PBB tidak mengulang kesalahan yang menurutnya sepele seperti pemilu 2014 silam. Saat itu PBB sempat dinyatakan tidak lolos saat verifikasi persyaratan administratif sehingga dinyatakan gugur sebagai peserta pemilu.

Yusril menuturkan sejumlah persoalan yang sempat mengganjal PBB sehingga sempat dinyatakan tidak lolos sebagai peserta pemilu pada 2014 ada tiga poin.

Baca juga: Yusril Bakal Gugat UU Pemilu Jika Sudah Dimuat di Lembaran ...

Yakni kurangnya satu orang perempuan dalam kepengurusan PBB Provinsi Sumatera Barat, juga ada guru SMA dari kalangan Pegawai Negeri Sipil yang diketahui menjadi pengurus PBB di Kabupaten Bantul DI Yogyakarta, serta jumlah pengurus PBB kurang dari 1000 orang di Kabupaten Pekalongan Jawa Tengah, Kabupaten Kayuh Utara dan Kabupaten Kapuas Hulu di Kalimantan Barat.

Kemudian PBB pun menggungat keputusan KPU itu dan memenangkan gugatannya di Pengadilan Tinggi Jakarta, sehingga bisa menjadi peserta pemilu dua bulan sebelum pemilu dilaksanakan. “Tapi dampaknya PBB tidak siap hadapi pemilu 2014 itu karena konsolidasi partai pecah dan caleg-caleg PBB tidak siap,” ujar Yusril Ihza Mahendra.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

9 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

16 hari lalu

Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

28 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Pemanggilan 4 Menteri ke Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini

Moeldoko memastikan semua menteri memenuhi undangan MK untuk hadir di sidang sengketa Pilpres.

Baca Selengkapnya

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

29 hari lalu

Yusril Ihza Mahendra Sidang Sengketa Pilpres, Klarifikasi Ucapan hingga Soal Kedudukan Saksi atau Ahli

Sidang sengketa mengenai Hasil Pilpres 2024 masih berlanjut. Yusril Ihza Mahendra yang memimpin Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

29 hari lalu

MK Diminta Hadirkan Kapolri, Yusril Jelaskan Perbedaan antara Saksi dan Pemberi Keterangan

Yusril mengatakan MK bisa memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

30 hari lalu

Ragam Tanggapan atas Permintaan agar MK Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

Yusril mengatakan Kapolri adalah jabatan sehingga kehadirannya tak bisa melalui kuasa hukum pemohon dan hanya bisa dihadirkan oleh MK.

Baca Selengkapnya

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

30 hari lalu

Alasan Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Kapolri dan Pembela Prabowo-Gibran Usulkan Kepala BIN

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pengajuan usulan sudah berakhir pada Senin, 1 April lalu.

Baca Selengkapnya

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

31 hari lalu

5 Poin Respons Yusril soal Putusan MK 90 Problematik yang Disinggung Kubu Ganjar

Kubu Ganjar-Mahfud menyinggung soal pernyataan Yusril yang dulu menyebut Putusan MK 90 problematik. Yusril lantas respons begini.

Baca Selengkapnya

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

31 hari lalu

Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud

Menurut Yusril, pertanyaan Luthfi tidak pantas diucapkan. Selain itu, dia juga menilai pertanyaan tersebut tidak etis dilontarkan di persidangan.

Baca Selengkapnya

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

35 hari lalu

Tim Pembela Prabowo-Gibran, Anggap Pemilu 2024 Paling Damai hingga Menilai Gugatan PHPU Banyak Asumsi

Para pengacara yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran, yaitu Otto Hasibuan, Fahri Bachmid, Hotman Paris Hutapea, dan O.C. Kaligis.

Baca Selengkapnya