OTT Hakim di Bengkulu, KPK Mengapresiasi Sikap Mahkamah Agung  

Reporter

Jumat, 8 September 2017 01:32 WIB

Hakim Heni Angraini (jilbab abu-abu) saat tiba di Gedung Reskrim Polda Bengkulu, 7 September 2017. TEMPO/PHESI ESTER JULIKAWATI

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi Mahkamah Agung dalam menyikapi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Dewi Suryana. Agus meminta peristiwa di Bengkulu menjadi bahan pelajaran bagi aparat penegak hukum.

"Tolong menjadi perhatian teman-teman di pengadilan. Langsung Ketua PN dan panitera dinonaktifkan, ditarik ke pengadilan tinggi. Ini juga melatih pengawasan di MA," ujar Agus Rahardjo dalan konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam 7 September 2017.

Baca: OTT Bengkulu, MA: Dua Hakim Ambil Uang Terima Kasih

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Muda Bidang Pengawasan MA Agung Sunarto juga mengapresiasi bantuan KPK dalam melakukan penindakan terhadap sejumlah oknum aparat penegak hukum melalui OTT di Bengkulu.

"Informasi yang diperoleh tim pembidik MA yang dididik KPK. Komitmen informasi diteruskan ke KPK, karena kami tidak punya sarana dan prasarana memadai untuk penangkapan, khususnya kewenangan menindak," ujar Sunarto.

Peristiwa OTT Bengkulu, kata Sunarto, akan mempererat upaya MA membersihkan badan peradilan dari berbagai tindak korupsi, kolusi dan nepotisme. MA langsung memberhentikan Dewi Suryana dan panitera pengganti Hendra Kurniawan karena perkara ini. “SK-nya sudah ditandatangani,” katanya.

Simak: Hakim Tipikor Bengkulu Jadi Tersangka Suap

Sebelumnya KPK menangkap enam orang dalam OTT Bengkulu,. Enam orang tersebut yaitu Dewi Suryana selaku hakim anggota Pengadilan Tipikor Bengkulu, Hendra Kurniawan selaku panitera pengganti, Syudahatul Islamy dan S selaku pegawai negeri sipil, Dahniar selaku pensiunan panitera pengganti, dan D dari swasta.

"Lima orang dibawa ke Polda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan awal. Lalu siangnya dibawa ke KPK Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Agus.

KARTIKA ANGGRAENI

Berita terkait

Babak Baru Konflik KPK

3 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

3 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

4 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

5 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

8 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

3 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya