Hakim Tipikor Bengkulu Jadi Tersangka Suap  

Reporter

Kamis, 7 September 2017 23:38 WIB

Petugas menunjukan barang bukti uang sebesar Rp 1,26 miliar yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, 21 Juni 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan lembaganya telah menaikkan status Suryana ke tahap penyidikan setelah yakin menemukan dua alat bukti yang kuat. “Setelah gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Tipikor,” kata Basaria, Kamis 7 September 2017.

Suryana yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK (OTT KPK) TT di Bengkulu
diduga menerima suap sebesar Rp 125 juta untuk meringankan putusan terhadap Wilson selaku Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson didakwa melakukan korupsi dalam kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kota Bengkulu hingga merugikan negara sebesar Rp 500 juta.

BACA: OTT di Bengkulu, KPK Tangkap Hakim Tipikor dan ...

Selama proses persidangan, Syuhadatul Islamy, keluarga Wilson, diduga mendekati hakim agar memberi keringanan hukuman. Upaya itu dilakukan melalui perantara Dahniar, mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu, yang masih berkerabat dengan keluarga Wilson.

Dahniar lantas menghubungkan Syuhadatul dengan Dewi Suryana melalui perantara Hendra Kurniawan, panitera pengganti yang mengurus perkara Wilson. KPK pun menetapkan Hendra dan Syuhadatul sebagai tersangka.

BACA: OTT Hakim Bengkulu, KY: Ini Bukan Lagi Oknum, Tapi ...

Operasi tangkap tangan KPK dilakukan pada 6 dan 7 September 2017. Selain duit Rp 40 juta, tim juga menemukan uang Rp 75 juta di rumah Dahniar. Uang ini diduga bagian dari komitmen fee Rp 125 juta.

Belum jelas ke mana hilangnya uang Rp 10 juta yang tersisa. Menurut Basaria, ada ketidakcocokan antara pengakuan pemberi dan penerima. “Yang satu bilang sudah serahkan 50 juta, yang satu bilang baru menerima 40 juta,” katanya.

BACA: Kata Hakim Henny Anggraini Setelah Diperiksa Soal OTT Bengkulu

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto mengatakan lembaganya sudah memberhentikan Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan karena perkara ini. “SK-nya sudah ditandatangani,” katanya.

Ia berujar MA tidak main-main dalam menindak aparatnya yang melakukan pelanggaran hukum. Mahkamah Agung, kata dia, juga tidak akan memberi bantuan hukum kepada Dewi maupun Hendra.

BACA: OTT Bengkulu, KPK Segel Ruangan Hakim S

Selain memberhentikan hakim dan panitera itu, Sunarto juga menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai atasan langsung Dewi dan juga menonaktifkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai atasan Hendra.


MAYA AYU | PEBRIANTO ANTARA

Berita terkait

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

5 menit lalu

Mentan Amran Dampingi Presiden Gowes Sapa Warga di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

8 menit lalu

Champs-Elysees di Paris Bakal Disulap jadi Tempat Piknik Raksasa, Diikuti 4.000 Orang

Setiap peserta akan diberikan keranjang piknik gratis yang dikemas sampai penuh oleh sejumlah pemilik restoran ikonik di jalanan Kota Paris itu.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

10 menit lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

10 menit lalu

Dua Hari Serangan TPNPB, TNI-Polri akan Tambah Pasukan di Intan Jaya

TNI-Polri akan kirim pasukan tambahan imbas serangan TPNPB pada 30 April dan 1 Mei 2023 di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

13 menit lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

16 menit lalu

Kemenag Gelar Penyuluh Agama Islam Award 2024, Bisa Dapat Tunjangan Rp 25 Juta

Kemenag akan menggelar penyuluh agama Islam Award 2024.

Baca Selengkapnya

39 Tahun Gal Gadot, Pemeran Film Wonder Woman yang Bela Israel Asal Negaranya

16 menit lalu

39 Tahun Gal Gadot, Pemeran Film Wonder Woman yang Bela Israel Asal Negaranya

Artis Hollywood Gal Gadot belakangan menuai banyak sorotan karena aksi bela Israel yang dilakukannya. Ini perjalanan karier pemeran film Wonder Woman.

Baca Selengkapnya

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

17 menit lalu

Pakar Bilang Bobby Nasution Berpeluang Diusung Golkar di Pilgub Sumut, Ini Alasannya

Pakar menilai dukungan internal Golkar untuk pencalonan Ijeck pada Pilgub Sumut cukup tinggi.

Baca Selengkapnya

Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

18 menit lalu

Poster Resmi Vivo X100 dan X100 Ultra Dirilis, Ini Detailnya

Kabarnya Vivo X100s akan memiliki kamera yang sama dengan Vivo X100 yang debut pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

20 menit lalu

Ibu Hamil Konsumsi Paracetamol, Apa yang Perlu Jadi Perhatian?

Ibu hamil mengonsumsi paracetamol perlu baca artikel ini. Apa saja yang harus diperhatikan?

Baca Selengkapnya