Siti Nurbaya: Perhutanan Sosial untuk Pemerataan Ekonomi

Rabu, 6 September 2017 21:06 WIB

Tidak boleh lagi ada persepsi rakyat ilegal di dalam hutan.

INFO NASIONAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya membuka Festival Perhutanan Sosial Nusantara (PeSoNa) di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 6 September 2017. Pada tahun ini festival mengambil tema “Saatnya untuk Rakyat” sebagai wujud keberpihakan pemerintah terhadap rakyat dan mendorong pengelolaan menjaga hutan lestari Indonesia, sekaligus mendorong pemasaran produk hasil hutan yang optimal, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.


Siti Nurbaya menyampaikan bahwa program Perhutanan Sosial menjadi agenda pemerintah kabinet kerja untuk pemerataan ekonomi, dan ekonomi yang berkeadilan. “Penting di sini bahwa Perhutanan Sosial bukan hanya program bagi-bagi lahan atau akses lahan, tetapi merupakan program yang sistematis, untuk membuat masyarakat Indonesia menjadi produktif bekerja, dan ada penghasilan, yang ujungnya akan sampai kepada kesejahteraan perubahan sosial”, ujar Siti Nurbaya.


Dengan adanya Perhutanan Sosial sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan kepada masyarakat hukum adat, untuk mengelola hutan, menurut Siti Nurbaya, menghapuskan persepsi adanya rakyat yang ilegal di dalam kawasan hutan.


“Bapak presiden berkali-kali menugaskan kepada saya, bahwa saat ini tidak boleh lagi ada atau persepsi rakyat ilegal di dalam hutan, tidak ada yang rakyat yang ilegal di Indonesia..!”, ujar Siti Nurbaya.


Dalam program Perhutanan Sosial, masyarakat mendapatkan status hutan hak untuk mengelola lahan hutan, ataupun melakukan kegiatan usaha berbasis lahan hutan, dalam bentuk Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA), serta kemitraan kehutanan.


Advertising
Advertising

Siti Nurbaya juga menekankan pentingnya corrective action (aksi perbaikan) dalam format implementasi atau operasional program ini. “Semua harus dikoreksi, segala ukuran yang perlu kita koreksi, kita koreksi, baik pemerintah dan swasta, masyarakat sendiri juga bahkan para civil society (komunitas sosial)”, tutur Siti Nurbaya.Selain itu, Siti Nurbaya juga sangat mengapreasiasi komitmen para pelaku usaha, dalam mendukung program perhutanan sosial ini.


Sejak 2007 hingga Oktober 2014 telah tercatat sekitar 449.104,23 hektare hutan sosial, dan dari November 2014 sampai dengan Agustus 2017, telah didistribusikan 604.373,26 hektare, sehingga total sampai saat ini telah terlokasikan sekitar 1.053.477,50 hektar. Adapun sekitar 700 ribu hektar lainnya, sedang dalam perencanaan untuk alokasi selanjutnya.


Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Hadi Daryanto menyampaikan, dalam Festival PeSoNa yang akan dilaksanakan hingga tanggal 8 September ini, diikuti oleh 53 partisipan dalam 97 booth, yang terdiri dari kelompok usaha perhutanan sosial, kelompok tani, pelaku usaha, mitra, dan LSM.


“Festival ini sebagai ajang Temu Usaha (seller meet buyer), antara para kelompok tani penghasil produk Perhutanan Sosial non kayu sebagai penjual, dengan calon penyalur atau pembeli”, jelas Hadi Daryanto. Selain pameran dan perlombaan, dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan sarasehan/seminar dan talkshow, serta sajian kuliner nusantara.


Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya