ICW: KPK Harus Waspadai Gugatan Praperadilan Setya Novanto  

Reporter

Rabu, 6 September 2017 10:41 WIB

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo memberikan keterangan pers usai mengisi acara. TEMPO/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersiapkan diri menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ICW menilai gugatan itu bisa menjadi celah Ketua Umum Partai Golkar tersebut melepaskan diri dari kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menjeratnya.

"Kalau kita melihat dari sisi legal saja, memang praperadilan itu diperbolehkan. Cuma pertanyaannya kenapa harus menunggu begitu lama sampai kemudian mengajukan praperadilan?," kata koordinator ICW, Adnan Topan, kepada Tempo, Rabu, 6 September 2017.

Baca: Setya Novanto Daftarkan Gugatan Praperadilan Kasus E-KTP

Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP pada 17 Juli 2017. Namun ia baru mengajukan gugatan tersebut pada Senin, 4 September 2017.

Jarak penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dan pengajuan gugatan yang cukup jauh, lebih dari 40 hari, menurut Adnan, menimbulkan pertanyaan. "Apakah sebelum mengajukan praperadilan itu sudah melakukan ‘persiapan’ sehingga sekarang baru mengajukan? Itu sesuatu yang harus diwaspadai oleh KPK," katanya.

Adnan menegaskan komisi antirasuah harus ekstra waspada. Sebab, kata dia, sebelumnya KPK memiliki catatan buruk pernah kalah di pengadilan praperadilan yang diajukan tersangka korupsi.

"Ada preseden dua kasus KPK lolos, Hadi Poernomo dan Budi Gunawan waktu itu, sehingga mungkin saja ini menjadi peluang atau celah bagi siapa pun mengadu nasib untuk bisa lolos dari KPK," kata Adnan.

Baca juga: KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Setya Novanto

Mantan Direktur Jenderal Pajak, Hadi Poernomo, dan Jenderal Budi Gunawan (ketika itu Komisaris Jenderal) merupakan dua orang yang pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hadi Poernomo menjadi tersangka kasus korupsi terkait dengan penerimaan semua permohonan keberatan wajib pajak atas surat ketetapan pajak nihil pajak penghasilan (SKPN PPh) Bank BCA. Sedangkan Budi Gunawan menjadi tersangka kasus korupsi rekening tidak wajar (rekening gendut). Keduanya bebas setelah melalui sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

13 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

14 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

14 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

15 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

15 hari lalu

Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

16 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

16 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

16 hari lalu

Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?

Baca Selengkapnya

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

17 hari lalu

240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.

Baca Selengkapnya