Rupbasan Jaksel, Gedung Kontrakan Penampung Sitaan Koruptor

Reporter

Selasa, 5 September 2017 21:13 WIB

Sejumlah mobil dan motor sitaan ditempatkan di pekarangan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Selatan, 5 September 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Selatan Viverdi Anggoro mengeluhkan kondisi bangunan yang ditempati. Meski menjadi lembaga resmi negara, bangunan dua lantai beserta pekarangannya tersebut adalah kontrakan yang disewa per tahun kepada pemiliknya.

"Ini disewa ke yang punya untuk dijadikan Rupbasan. Beratnya lagi, harga sewa naik setiap tahun," kata Viverdi kepada Tempo di ruangannya lantai 2 Kantor Rupbasan Jalan Ampera Raya Nomor 6A Jakarta Selatan, Selasa, 5 September 2017.

Dari pantauan Tempo kantor Rupbasan tersebut memang biasa saja. Di depan kantor ada pagar besi setinggi 2 meter, sedangkan di dalamnya terdapat bangunan berupa rumah dua lantai bercat putih yang dijadikan sebagai kantor untuk kegiatan sehari-hari. Luas areal kantor tersebut sekitar dua kali lapangan bola voli.

Baca: Pansus Hak Angket Persoalkan Administrasi Barang Sitaan KPK

Di kantor Rupbasan Jakarta Selatan terdapat total 17 mobil, 11 diantaranya adalah mobil sitaan KPK. Keberadaan benda sitaan ini menjadi pembicaraan belakangan ini. Musababnya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK telah melakukan pertemuan dengan Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Rampasan dan Sitaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wahiddin dan Kepala Rupbasan se-Jakarta pada minggu lalu. Dalam pertemuan tersebut, Pansus mempersoalkan benda sitaan tidak bergerak seperti tanah, bangunan, dan uang yang tidak dilaporkan oleh KPK kepada Rupbasan.

Viverdi mengakui tidak ada benda sitaan tidak bergerak yang pernah dilaporkan oleh KPK. KPK, kata dia, hanya menitipkan motor dan mobil kepada Rupbasan Jakarta Selatan. "Jumlahnya ada 66 unit, beberapa sudah inkrah, seperti mobil milik Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo). Lalu mobil punya bekas ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, walau posisinya masih dalam tahap kasasi," ujarnya.

Simak: Rupbasan Jaksel Tak Terima Barang Sitaan Tak Bergerak dari KPK

Ihwal polemik yang saat ini terjadi antara Pansus Angket dengan KPK terkait benda sitaan tidak bergerak, menurut Viverdi Undang-Undang sudah menyatakan bahwa setiap barang sitaan harus dititipkan di Rupbasan, paling tidak dilaporkan. "Jadi secara administratif bisa tercatat, walaupun kemudian dikelola sendiri," kata Viverdi.

Viverdi berujar Rupbasan Jakarta Selatan masih sanggup mengelola lebih banyak benda sitaan. Untuk merawat benda sitaan seperti tanah dan bangunan, kata Viverdi, kemungkian akan lebih mudah daripada benda bergerak seperti mobil. "Tetap akan dirawat secara rutin kalau memang ada, tapi sejauh ini memang belum pernah ada yang menitipkan tanah, bangunan, dan semacamnya, baik dari polisi sampai KPK," ucapnya.

Ketua Pansus Hak Angket, Agun Gunandjar sebelumnya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh KPK adalah sebuah pelanggaran. "UU mengharuskan seluruh benda sitaan untuk dilaporkan ke Rupbasan, tapi ini kan tidak," kata Agun.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 menit lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

8 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

13 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

22 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya