Kelompok masyarakat profesional memadati Kantor Besar Myanmar di Jalan H Agus Salim, Jakarta, menggelar aksi damai menuntut keadilan bagi masyarakat Rohingya, 1 September 2017. TEMPO/Larissa
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyari mengutuk pembantaian terhadap etnis Rohingnya, Myanmar. Ia meminta agar para pelaku kejahatan terhadap etnis Rohingya diseret ke Mahkamah Internasional. "Hentikan pembunuhan dan pembantaian keji ini," kata Kharis dari rilis yang diterima Tempo, Sabtu, 2 September 2017.
Kharis meminta negara-negara ASEAN mau menampung sementara pengungsi Rohingnya. Jangan sampai para pengungsi dicegah untuk mencari perlindungan, dan dilempar ke negara lain. "Jangan pingpong mereka."
Ia mengapresiasi nelayan Aceh yang mau memandu para pengungsi ke pantai, dan berbagai lembaga yang cepat merespon untuk membantu pengungsi Rohingnya. "Para manusia perahu Rohingya ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Gelombang eksodus yang terbaru dimulai sejak Mei 2012, ucapnya.
Kharis mempertanyakan peraih Nobel Pedamaian Aung San Suu Kyi, yang diam terhadap konflik di negaranya tersebut. "Apakah dia (Suu Kyi) takut kehilangan banyak suara," ujarnya.
Menurut dia, Indonesia perlu mendorong gagasan tentang pendirian sebuah institusi atau mekanisme pendanaan global untuk pengungsi Rohingya. Namun, hal ini harus dibarengi dengan upaya untuk menyelesaikan akar dari krisis Rohingya ini, yaitu eksklusi dan diskriminasi terhadap orang-orang Rohingya di Myanmar.
"Negara ASEAN harus memulai upaya diplomasi untuk mengakhiri persekusi terhadap komunitas Rohingya di Myanmar," ujarnya.