Kemnaker Tindaklanjuti Laporan Saber Pungli  

Kamis, 31 Agustus 2017 17:50 WIB

Kemnaker Tindaklanjuti Laporan Saber Pungli

TEMPO.CO, Jakarta - Unit pemberantasan pungutan liar (UPP) Kementerian Ketenagakerjaan telah menindaklanjuti semua laporan pengaduan pungutan liar, yang disampaikan satuan tugas sapu bersih pungutan liar. Menurut Ketua UPP Kementerian Ketenagakerjaan yang juga Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Sunarno, pihaknya tidak kompromi dengan praktik-praktik pungutan liar.


“Semua aduan sudah kami tangani. Ada beberapa yang hasilnya menunggu tim audit,” katanya.


Sunarno mengatakan kecepatan tanggap atas aduan merupakan bagian dari upaya Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang efektif, efisien, cepat, mudah, juga transparan. Menurut dia, Kementerian Ketenagakerjaan tidak hanya menanggapi aduan dari satgas, tapi juga aduan masyarakat yang disampaikan langsung.


Berdasarkan data UPP Kementerian Ketenagakerjaan hingga Juli 2017, telah diterima 30 pengaduan limpahan dari sapu bersih pungutan liar (saber pungli). Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan laporan yang sama, delapan bukan kasus ketenagakerjaan dan telah dikembalikan ke saber pungli.


Dengan demikian, hanya 19 aduan yang ditindaklanjuti. Dari jumlah tersebut, 14 kasus telah diambil langkah melalui konfirmasi serta klarifikasi ke unit kerja Kementerian Ketenagakerjaan terkait, baik pusat maupun daerah. Hasilnya, aduan itu tidak bisa dibuktikan. Adapun lima kasus lain sedang menunggu hasil audit. “Terhadap laporan yang tidak bisa dibuktikan, tentu tidak ada tindakan lanjutan. Sedangkan yang dalam proses audit, jika terbukti ada praktik pungli, tentu harus ada sanksi yang dijatuhkan,” ucapnya.


Advertising
Advertising

Dia menjelaskan, dalam ikhtiar menanggulangi praktik pungutan liar, gratifikasi, juga korupsi, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan pemetaan area potensi pungutan liar. Di antaranya membuka pelayanan terpadu satu atap (PTSA), membangun regulasi di bidang pencegahan tipikor, pengendalian gratifikasi dan penanganan benturan kepentingan, serta deregulasi ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Layanan ketenagakerjaan di PTSA meliputi 17 pelayanan bidang pelatihan dan produktivitas, binapenta dan perluasan kesempatan kerja, pembinaan hubungan industrial dan jaminan sosial, pengawasan dan keamanan, keselamatan kerja (K3), serta perencanaan pembangunan dan kesekretariatan.


Di bidang pelayanan pengaduan masyarakat, Kementerian Ketenagakerjaan telah menyediakan sarana, yakni whistleblowing system dan call center 15000133, sistem lapor (dikelola bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), PO BOX 555, tromol pos 5000 (dikelola bersama Kementerian Pendayagunaan), PO BOX 9949 (dikelola bersama Sekretariat Negara).


Berdasarkan hasil survei integritas Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pelayanan publik, Kementerian Ketenagakerjaan mendapat nilai 76,40 atau secara umum mendapat respons positif. Demi mencegah pungutan liar, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan pelayanan yang disajikan dengan mekanisme online. (*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya