TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Achmad Setyo Pudjoharsoyo, menjamin tidak akan ada kecurangan dalam seleksi calon hakim. Sebab, seleksi tersebut memiliki sistem yang tidak memungkinkan orang berbuat curang.
"Sistem yang kami buat tidak memungkinkan orang bisa bermain di situ," ucap Pudjoharsoyo di gedung MA di Jakarta pada Kamis, 31 Agustus 2017.
Menurut Achmad, pendaftaran calon hakim dibuka secara online pada 1-26 Agustus lalu. Adapun pengiriman berkas dibuka hingga hari ini. Setelah diverifikasi, calon hakim yang lolos seleksi administrasi akan diumumkan pada 5 September mendatang.
Jika lolos tahap administrasi, para calon hakim akan mengikuti tes kemampuan dasar pada 18-22 September. Peserta yang lolos tes kemampuan dasar akan mengikuti tahap selanjutnya, yaitu tes kemampuan bidang. Tes kemampuan bidang tersebut meliputi materi, psikotes, dan wawancara. Porsi penilaiannya 50 persen untuk tes materi, 25 persen untuk wawancara, dan 25 persen untuk psikotes.
Setelah tes kemampuan bidang, peserta bakal mengerucut hingga 1.684 orang. Para calon hakim ini akan diumumkan Panitia Seleksi Nasional.
Pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan MA untuk mengisi kursi calon hakim sejak Juli lalu. Sebanyak 1.684 posisi dibuka untuk posisi calon hakim.
Nantinya calon hakim akan ditugaskan di tiga lingkungan peradilan di MA. Ketiganya adalah peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.