KPK Gelar Rapat Bahas Pembangkangan Dirdik Aris Budiman  

Reporter

Kamis, 31 Agustus 2017 06:42 WIB

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Pol. Aris Budiman, memenuhi undangan Pansus Hak Angket KPK DPR, Selasa, 29 Agustus 2017. (kompas.tv)

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan lembaganya menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) untuk membahas pertemuan Direktur Penyidikan Aris Budiman dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK pada Selasa, 29 Agustus 2017. Kehadiran Aris dalam pertemuan itu disebut melanggar perintah pimpinan yang tidak memberikannya izin untuk datang.

"Dewan Pertimbangan Pegawai itu terdiri dari seluruh eselon satu, deputi maupun sekjen di KPK, ditambah biro hukum dan pengawasan internal," kata Agus di Gedung KPK Jakarta, Rabu 30 Agustus 2017 malam.

Menurut Agus, dalam kasus kehadiran Direktur Penyidikan Aris Budiman, perlu diingat kalau KPK memiliki aturan internal dan mekanisme sanksi jika ada pelanggaran. Ia tak menampik, kalau sidang itu digelar menyangkut adanya pelanggaran prosedur yang dilakukan Aris Budiman. Bagaimana hasilnya, Agus mengaku belum bisa menyebutkan.

BACA: Dirdik KPK Aris Budiman Bicara Soal Kemungkinan Dipecat

" Hasilnya belum, kami akan dalami kami ikuti langkah itu bagaimana rekomendasinya. Kami akan perkuat pengawasan internal sehingga mungkin dalam waktu yang sangat dekat kami akan lihat hasilnya dan bagaimana langkah-langkah kami terhadap peristiwa kemarin," tuturnya.

Ia pun belum memastikan apakah telah terjadi pelanggaran yang dilakukan Aris Budiman yang menghadiri rapat pansus itu. "Segala bentuk yang tidak sesuai, SOP (Standar Operasional Prosedur) itu kalau pegawai atau pejabat struktural menunggu DPP," ucap Agus.

Aris Budiman dipanggil oleh Pansus Hak Angket KPK untuk membahas dugaan pertemuan Aris dengan anggota Komisi Hukum DPR. Dugaan tersebut terungkap dari rekaman kesaksian pemeriksaan Miryam S. Haryani yang diputar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

BACA: Alasan Direktur Penyidikan KPK Ngotot Hadir di Pansus

Dalam rekaman tersebut, disebutkan Direktur Penyidikan KPK bertemu dengan anggota Komisi Hukum dan meminta uang Rp 2 miliar jika Miryam ingin "diamankan" dalam pemeriksaan perkara korupsi e-KTP.

Pada video pemeriksaan Miryam S Haryani yang diputar saat persidangan Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 14 Agustus 2017 silam disebutkan tujuh orang dari unsur penyidik dan pegawai, salah satunya diduga setingkat direktur di KPK menemui anggota Komisi III DPR. Saat itu, Miryam diperiksa oleh dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Miryam saat itu menceritakan kepada Novel bahwa dirinya diberitahu oleh anggota Komisi III DPR bahwa ada tujuh orang dari KPK yang memberitahu jadwal pemeriksaannya di KPK kepada anggota DPR RI.

Selain itu, Miryam juga menceritakan bahwa dirinya diminta menyiapkan Rp2 miliar agar dapat "diamankan". Terkait dengan kesaksian Miryam itu, KPK pun melakukan pemeriksaan internal terhadap tujuh orang itu, termasuk Aris Budiman.


BUDIARTI UTAMI PUTRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

19 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

20 jam lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

21 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

22 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

23 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

1 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya