TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku prihatin Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT). "Saya sedih dan prihatin," ujarnya saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 30 Agustus 2017.
Tjahjo mengungkapkan keprihatinannya karena Siti Masitha merupakan pejabat di bawah Kementerian Dalam Negeri. "Bupati, wali kota, gubernur, dan DPRD merupakan bagian dari Kementerian Dalam Negeri," ucapnya.
Baca juga: Kena OTT, Wali Kota Tegal Mengaku Jadi Korban Bekas Tim Suksesnya
Siti Masitha ditangkap KPK dalam OTT di rumah dinasnya, Tegal, Selasa, 29 Agustus 2017. Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 18.00.
Meski prihatin dengan penangkapan Wali Kota Tegal, Tjahjo menilai OTT yang dilakukan KPK bertujuan membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa. "Ini pekerjaan rumah bersama," katanya.
Setelah Siti Masitha ditangkap, Kementerian akan segera menyiapkan surat penonaktifannya sebagai Wali Kota Tegal. Selanjutnya, Kementerian akan mengangkat Wakil Wali Kota Tegal Tegar Nursoleh sebagai pejabat pengganti. "Besok, (Kementerian) akan keluarkan surat keputusan pengangkatan agar tidak terganggu pemerintahannya," tuturnya.
SYAFIUL HADI | ADITYA BUDIMAN
Berita terkait
Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?
4 hari lalu
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.
Baca SelengkapnyaDukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda
7 hari lalu
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini
Baca SelengkapnyaIrjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar
45 hari lalu
Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali
Baca SelengkapnyaAHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil
51 hari lalu
Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.
Baca SelengkapnyaMendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa
59 hari lalu
Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKorupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun
22 Februari 2024
Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaStafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula
7 Februari 2024
Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku
23 Desember 2023
Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.
Baca SelengkapnyaTidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main
20 November 2023
"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.
Baca Selengkapnya