TEMPO.CO, Tegal - Sekretaris Daerah Kota Tegal Dyah Kemala Shinta mengungkapkan penangkapan Wali Kota Siti Masitha Soeparno oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan. Kegiatan birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
"Intinya pemerintahan harus tetap berjalan," kata Dyah saat ditemui di Pendapa Balai Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu, 30 Agustus 2017.
Baca: Wali Kota Tegal Siti Masitha Ditangkap KPK, Wakilnya Berkomentar
Dyah mengaku sudah melaporkan penangkapan Wali Kota Tegal kepada Wakil Wali Kota Tegal Nursoleh. Sesuai dengan arahan Nursoleh, aktivitas pemerintahan tidak boleh terhambat, apalagi berhenti. "Saya sudah laporkan ke wakil wali kota, beliau kan sedang di Jakarta," katanya.
Sejak Siti Masitha ditangkap KPK, Dyah mengaku belum berkomunikasi dengannya. Dia enggan berkomentar banyak ihwal penangkapan Siti oleh KPK. "Itu bukan kapasitas saya," ucap Dyah.
Saat diminta tanggapan tentang kepemimpinan Siti Masitha selama menjabat sebagai wali kota, Dyah juga enggan mengomentari. "Saya tidak bisa berkomentar," katanya.
Simak pula: Aksi Cukur Gundul PNS Tegal, Setelah Wali Kota Siti Masitha Kena OTT
Pantauan Tempo, sehari setelah penangkapan Siti Masitha, aktivitas di Balai Kota Tegal tampak seperti biasanya. Di Pendapa Kota Tegal juga terdapat kegiatan peringatan Hari Keluarga Nasional. Dyah turut membacakan sambutan wali kota dalam acara itu.
Selain itu, sejumlah PNS melakukan aksi cukur gundul di halaman rumah dinas Wali Kota Tegal. Aksi itu sebagai wujud rasa syukur mereka atas operasi angkat tangan terhadap Siti Masitha oleh KPK.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ