Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno (kanan) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, 30 Agustus 2017. KPK menahan Siti Masitha yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tegal. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, TEGAL - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Tegal merasa kecolongan karena telah mengusung Siti Masitha Soeparno dalam pemilihan kepala daerah pada 2013 lalu. Setelah menjabat wali kota, hubungan Siti Masitha dengan partai tidak harmonis.
"Komunikasi antara dia (Siti Masitha) dengan partai memang tak terlalu baik sejak dia menjabat wali kota," ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kepada Tempo, Rabu, 30 Agustus 2017.
Seperti diketahui, saat maju dalam pilkada Kota Tegal 2013 lalu, dia diusung Golkar dan didukung NasDem. Mereka mendapat rekomendasi dari dewan pimpinan partai berlambang beringin tersebut. Saat itu, Nursoleh merupakan ketua DPD Partai Golkar Kota Tegal mendampingi sebagai wakil wali kota.
Menurut Wasmad, selama menjadi wali kota, Siti Masitha mengeluarkan kebijakan yang kelewat batas. Salah satu contoh yang paling kentara adalah perlakuan kepada aparatur sipil negara (ASN) dengan menurunkan jabatan secara sepihak. "Itu kan kebijakan kurang pas," katanya.
Dia menganggap pengusungan Siti Masitha sebagai calon wali kota saat itu sebagai kesalahan partai. Dia mengaku kecolongan lantaran tidak mempelajari baik-baik rekam jejaknya. Apalagi Siti Masitha bukan putri daerah. "Namun, ya, mau bagaimana lagi, wong itu kebijakan pusat partai," ucapnya.
Kini, peristiwa itu dia jadikan pelajaran berharga. Penangkapan terhadap Siti Masitha oleh KPK akan menjadi pertimbangan partai untuk tidak lagi mengusungnya dalam pilkada 2018 mendatang.
Diberitakan sebelumnya, Siti Masitha ditangkap KPK pada Selasa petang, 29 Agustus 2017. Dia diduga terlibat kasus proyek pembangunan fisik Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Kota Tegal.