Wali Kota Tegal Kena OTT, Mendagri Siapkan Pengganti Siti Masitha  

Reporter

Rabu, 30 Agustus 2017 18:00 WIB

Wali kota Tegal Hj Siti Mashita Soeparno. Kpu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri akan menyiapkan surat penonaktifan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan akan segera mengangkat Wakil Wali Kota Tegal Tegar Nursoleh menjadi pejabat pengganti.

"Besok akan dikeluarkan surat keputusan pengangkatan agar pemerintahannya tidak terganggu," katanya di Jakarta, Rabu, 30 Agustus 2017. Menurut dia, pemerintah pusat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Sehingga, bila nanti dinyatakan bebas, Siti Masitha akan dikembalikan ke posisi semula.

Baca: Detik-detik Penangkapan Wali Kota Tegal Siti Masitha Versi Saksi

Seperti diberitakan, Siti Masitha Soeparno terkena OTT oleh KPK pada Selasa kemarin. Selain membawa Siti, KPK menyegel ruangan Wali Kota Tegal seusai OTT. Di tempat yang berbeda, KPK juga menyegel ruangan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kardinah, Kota Tegal, Abdal Hakim.

Tjahjo menegaskan upaya penonaktifan pejabat yang terkena OTT merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Tujuannya, agar tata kelola pemerintahan bisa tetap berjalan kendati pejabatnya terjerat kasus hukum. "Pokoknya, pesan Presiden, kalau ada pejabat yang salah, apalagi OTT, segera ganti," ujarnya.

Baca: Wali Kota Tegal Kena OTT KPK, Ganjar: Saya Sudah Ingatkan

Di sisi lain, Tjahjo amat menyayangkan dan merasa prihatin setiap kali ada kepala daerah yang terciduk dalam OTT oleh KPK. Sebab, sudah jauh-jauh hari pemerintah pusat mewanti-wanti agar berhati-hati bila menyangkut sektor yang rawan korupsi. Sektor-sektor itu ialah perencanaan anggaran, retribusi, dana hibah, pengadaan barang dan jasa, perpajakan, serta jual-beli jabatan. "Itu yang menjadi concern KPK," ucapnya.

ADITYA BUDIMAN





Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya