Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Di hadapan pansus Aris mengakui adanya gesekan antara dua kubu penyidik yang berasal dari kepolisian dan non-kepolisian. Aris juga menyebut ada sosok powerfull yang berpotensi mengubah kebijakan KPK.
"Tidak benar oganisasi begini. Saya sadar kalau saya bicara di sana, ada yang menurut saya membahyakan organisasi. Orangnya terlalu kuat barang kali sehingga bisa mempengaruhi kebijakan," kata Aris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017.
Menurut dia, jika kebijakan seseorang dalam komisi tidak seide dengan orang ini tidak akan berjalan efektif. Ia enggan menyebutkan nama orang tersebut. "Saya mohon maaf tidak akan sebutkan nama, tapi bapak-bapak (pansus angket KPK) tentu sudah memahami itu," ujarnya.
Sikap Aris lantas membuat anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang meminta Aris terbuka. "Ini adalah forum terbuka. Apakah orang itu adalah penyidik?" kata Junimart. Aries mengiyakan pertanyaan tersebut.
Junimart kembali menanyakan, "Apa penyidik senior namanya Novel Baswedan?" Aries pun menjawab, "iya."
Meski begitu, Aries menjelaskan Novel tak selalu menentang secara terbuka. Menurut dia, pertentangan dirinya dengan Novel hanya seputar ide. "Secara terbuka tentu tidak, bukan menentang terbuka seperti itu. Hanya adu konsep ide dan sebagainya," kata Aris.