Hadir di Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Tak Izin Kapolri

Reporter

Rabu, 30 Agustus 2017 03:04 WIB

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigadir Jenderal Aris Budiman mengatakan bahwa kedatangannya ke rapat dengar pendapat dengan Pansus Angket KPK bukan atas izin Kepolisian. “Saya kan di KPK sekarang, saya tidak berkomunikasi (dengan Kepolisian),” ujar dia di DPR, Selasa, 29 Agustus 2017.

Namun Aris menuturkan kedatangan dia ke DPR bukan tanpa izin. “Saya tidak mengatakan tidak ada izin, karena saya datang dengan saya sendiri,” kata Aris. Tapi ketika ditanya dia diperbantukan oleh Kepolisian untuk menjadi penyidik di KPK, dia menolak berkomentar.

Baca juga: Di Pansus Angket, Direktur Penyidikan KPK Bicara Soal Uang 2 M

Selain itu ia mengaku tidak menjalin komunikasi dengan Kepala Kepolisian Jenderal Tito Karnavian maupun Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa kelima pimpinan KPK juga tidak mengizinkan Aris mendatangi rapat dengar pendapat malam ini. “Pimpinan tidak sependapat untuk yang bersangkutan hadir,” ujar Saut melalui pesan singkat.

Baca juga: Pansus Panggil Direktur Penyidikan KPK, Kepolisian Mengijinkan

Aris pun mengakui dia melawan perintah pimpinan KPK untuk menghadiri panggilan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK. Ia menyebutkan ketika datang ke DPR, pimpinan KPK juga mengetahui kehadirannya di pansus hak angket.

Baca juga: Reaksi KPK Setelah Pansus Hak Angket Kirim Pemanggilan Lagi

Menurut Aris, ini adalah pertama kali dirinya membantah perintah pimpinan. Namun ia memastikan KPK telah menerima surat panggilan untuk rapat dengar pendapat Direktur Penyidikan bersama DPR. Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretariat Jenderal DPR.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

58 menit lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

20 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

23 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya