21 Tahun Pembunuhan Wartawan Udin: AJI Yogya Desak Polisi Usut

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Sabtu, 26 Agustus 2017 14:06 WIB

Rekontruksi kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Bantul pada 16 Desember 1996. TEMPO/ LN IDAYANIE

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta didesak mengungkap kasus kematian Wartawan Harian Bernad Fuad Muhammad Syafrudin atau Udin. Desakan ini kembali muncul dalam Diskusi Publik Peringatan 21 Tahun Kasus Udin "21 Tahun Kasus Udin DILUPAKAN Negara.

Diskusi digelar Aliansi Jurnalis Independen Yogyakarta dan Koalisi Masyarakat Untuk Udin (K@MU) di Perpustakaan Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Sabtu, 26 Agustus 2017.

Koordinator Tim Kijang Putih, tim bentukan jurnalis untuk menginvestigasi kasus kematian Udin, Heru Prasetya, mengatakan masih banyak celah untuk mengungkap kasus udin jika aparat mau.

Menurut dia aparat selalu mengatakan bahwa tidak ada novum atau bukti baru dalam kasus Udin sehingga sulit untuk dibuka. "Kasus Udin sudah berjalan 21 tahun lalu kok ingin mencari bukti baru.Aparat mestinya fokus pada bukti-bukti yang selama ini sudah ada, gunakan untuk mengungkap kasus Udin," kata Heru dalam diskusi itu.

Marsiyem, isteri Wartawan Udin mengapresiasi dukungan publik yang terus konsisten mendesak kasus kematian suaminya. Ia pesimis polisi mengungkap kasus kematian Udin. "Sudah 21 tahun dan tidak segera terungkap. Apa bisa diselesaikan," kata dia.

Sekretaris AJI Yogyakarta, Bhekti Suryani mengatakan kasus Udin satu dari kasus kekerasan terhadap jurnalis yang menunjukkan kejahatan kemanusian. Kasus Udin merupakan bagian dari deretan kasus kekerasan terahadap wartawan yang tak tuntas." Kami menuntut negara menyelesaikannya. Supaya kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak terulang dan demi keadilan," kata dia.

Diskusi publik juga diisi dengan pentas musik yang diperuntukkan secara khusus untuk Udin. KePAL SPI, kelompok musik menulis lagu untuk Udin. Ada juga kelompok musik yang lagu-lagunya menyuarakan hak asasi manusia, Benang Merah. Saktya Restu Baskara aktivis Komite Bersama Reformasi membacakan puisi untuk Udin.

AJI Yogyakarta rutin setiap Agustus menggelar serangkaian acara untuk mengenang jurnalis kritis Udin lewat serangkaian acara, seperti diskusi publik dan ziarah ke makam Udin di Kabupaten Bantul. AJI Yogyakarta bersama Koalisi Masyarakat untuk Udin setiap tanggal 16 Agustus juga melakukan aksi tutup mulut di depan Gedung Agung Yogyakarta sebagai protes dan tuntutan terhadap negara yang tak segera menuntaskan kasus itu.

Bersama aktivis pro-demokrasi dan jaringannya, AJI Yogyakarta terus menyuarakan isu itu. Tahun lalu, penyair Joko Pinurbo secara khusua menciptakan puisi untuk Udin dan berziarah di makam Udin bersama AJI Yogyakarta dan aktivis.


Pada 13 Agustus 1996, Udin dianiaya orang tak dikenal di teras rumahnya di Bantul. Ia meninggal pada 16 Agustus 1996 di RS Bethesda. Pada malam penyerangan, seperti ditulis Majalah Tempo, dua orang berbadan tegap mendatangi Udin di kediamannya di Bantul, Yogyakarta. Dua orang berikat kepala merah itu memukulkan besi ke kepala Udin.

Wartawan ini ambruk ke bumi. Ia koma dan tiga hari kemudian meninggal setelah dirawat di rumah sakit. Lantas, kematian Udin dikaitkan dengan tulisan kritisnya yang menyangkut Bupati Bantul saat itu, Sri Roso Sudarmo. Urusan tanah hingga "kuningisasi" Golkar tak luput dari liputan Udin.

Bahkan menjelang pemilihan bupati baru, Udin menyorot usaha Sri Roso memberikan upeti sebesar Rp 1 miliar kepada Yayasan Dharmais pimpinan Presiden Soeharto. Maksudnya agar Sri Roso bisa kembali menjadi Bupati Bantul. Toh, pengusutan polisi atas kasus pembunuhan Udin tak menunjukkan kemajuan.

Belakangan, polisi mengajukan Dwi Sumadji alias Iwik, yang dikatakan sebagai tersangka pembunuhan Udin. Ternyata Iwik membantah semua tuduhan di persidangan. Alhasil, hakim pun membebaskannya. Setelah itu, giliran Sersan Mayor Edy Wuryanto yang diadili.

Polisi di Kepolisian Resor Bantul ini dikenal sebagai penyidik kasus pembunuhan Udin. Namun, ia bukan dijaring dengan tuduhan membunuh Udin. Ia juga tak diadili karena dianggap merekayasa perkara Iwik selaku tersangka pembunuh Udin.

Di mahkamah militer, Edy didakwa telah menghilangkan beberapa bukti penting dalam kasus Udin. Bukti dimaksud antara lain buku catatan Udin yang diambil Edy dari istri Udin, Marsiyem, dan sampel darah korban yang dilarung oleh Edy ke Pantai Parangtritis di Yogya.

Setelah persidangan Edy yang memakan waktu panjang, akhirnya polisi ini dihukum sepuluh bulan penjara karena kelalaiannya itu. Selesai perkara Edy, tetap saja kasus pembunuhan Udin gelap hingga kini.

SHINTA MAHARANI

Berita terkait

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

2 hari lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

2 hari lalu

AJI Gelar Indonesia Fact Checking Summit dan Press Freedom Conference

AJI menilai kedua acara ini jadi momentum awal bagi jurnalis di Indonesia dan regional untuk mempererat solidaritas.

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

30 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

32 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

32 hari lalu

Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

33 hari lalu

Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.

Baca Selengkapnya

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

36 hari lalu

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.

Baca Selengkapnya

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

36 hari lalu

Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Selengkapnya

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

22 Februari 2024

Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.

Baca Selengkapnya

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.

Baca Selengkapnya