First Travel Diadukan Belum Lunasi Sewa Hotel di Mekah

Reporter

Sabtu, 26 Agustus 2017 06:10 WIB

Bareskrim: Kerugian Kasus Penipuan First Travel Rp 839 Miliar. TEMPO/Budiarti Utami Putri

TEMPO.CO, Jakarta – Kuasa Hukum Diar Al Manasik, Turaji, mengatakan PT First Anugerah Wisata Karya (First Travel) masih memiliki tunggakan biaya sewa hotel dan catering kepada perusahaan travel penyedia hotel di Mekah dan Madinah itu. “Tunggkannya banyak,” ujar Turaji di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Tujari bersama Direktur Pemasaran Diar Al Manasik Ahmed Saber mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tunggakan First Travel senilai Rp 24 miliar. Mereka mengklaim First Travel tidak membayar tagihan hotel dan catering sejak Maret 2017.

Baca: Bos First Travel Diduga Punya Restoran di Inggris

Turaji mengatakan kerja sama antara First Travel dan Diar Al Manasik terjalin sejak 2015 hingga sekarang. Pada 2015-2016 tagihan hotel dan catering masih terbayar dengan lancar. Namun memasuki Maret tahun ini, First Travel tak melunasi tunggakannya. “Dalihnya punya masalah internal di Jakarta,” ujar Turaji.

Menurut Turaji, Ahmed Saber telah mendatangi First Travel seusai bulan Ramadan kemarin untuk mengagih, namun tidak dibayar. Pihak Diar Al Manasik pun menghubungi pihak First Travel tapi tidak mendapat respons sehingga memutuskan untuk mendatangi Bareskrim.

Simak: Penyidik Pertimbangkan Pembebasan Bersyarat Bos First Travel

Turaji mengklaim hotel yang masih menunggak belum dibayar First Travel setingkat bintang 4 dan 5. Hotel itu berlokasi di Mekah dan Madinah.

First Travel, kata Turaji, sudah membayar tagihan hotel dan catering senilai sekitar 6 juta real. Namun masih ada sekitar 6,9 juta real atau sekitar Rp 24 miliar yang tertunggak.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya