Korupsi BLBI, KPK Panggil Kembali Sjamsul Nursalim dan Istrinya  

Reporter

Jumat, 25 Agustus 2017 11:19 WIB

Sjamsul Nursalim. Dok.TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil ulang obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Sjamsul Nursalim. Pemeriksaan ini terkait dengan skandal korupsi BLBI yang menyeret Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT (Syafruddin Temenggung)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, terkait dengan pemanggilan Sjamsul di Jakarta, Jumat, 25 Agustus 2017.

Baca juga: Kasus BLBI, KPK Akan Panggil Ulang Sjamsul Nursalim

Selain memanggil Sjamsul, penyidik KPK memanggil Itjih Nursalim, istri Sjamsul, dan Thomas Maria, team leader LWO-I AMC BPPN 2000-2002. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Syafruddin.

Sebelum ini, Sjamsul dan istrinya pernah dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait dengan perkara yang sama pada 29 Mei 2017. Namun keduanya tidak hadir.

Menurut Febri, keterangan Sjamsul sangat penting dalam kasus BLBI ini. Sebab, KPK ingin mengetahui bagaimana Sjamsul mendapatkan surat keterangan lunas (SKL) dari Syafruddin Temenggung. Padahal Sjamsul masih punya utang Rp 3,75 triliun.

Utang itu merupakan sisa setoran dari total kucuran dana BLBI sebesar Rp 47,2 triliun melalui Bank Dagang Nasional Indonesia milik Sjamsul. Ketika krisis, Sjamsul menyerahkan aset bank, perusahaan, dan uang tunai untuk membayar utang itu.

Aset itu tidak menutupi semua utang Sjamsul Nursalim dan dia masih memiliki agunan Rp 4,75 triliun. Namun, pada 2004, Syafruddin mengeluarkan SKL saat Sjamsul baru melunasi sisa utang Rp 1 triliun dan masih ada sisa Rp 3,75 triliun. Syafruddin pun telah menjadi tersangka dalam kasus ini.

MAYA AYU PUSPITASARI | HUSSEIN ABRI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya