Setelah DPR, Giliran DPD Usulkan Gedung Baru Rp 929 Miliar
Editor
Rina Widisatuti
Kamis, 24 Agustus 2017 07:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak ingin ketinggalan dari tetangganya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Mereka juga meminta kepada pemerintah agar menganggarkan rencana pembangunan gedung baru DPD seluas 68 ribu meter persegi yang diperkirakan membutuhkan dana Rp 929 miliar.
Sekretaris Jenderal DPD Soedarsono Hardjosoekarto mengatakan permintaan itu telah disampaikan oleh Ketua DPD Oesman Sapta Odang kepada Presiden Joko Widodo. “Ketua DPD bertemu langsung dengan Presiden dan mengajukan surat resmi pada Juni lalu terkait pembangunan gedung,” kata Soedarsono kepada Tempo, Rabu, 23 Agustus 2017.
Baca juga: Anggaran Gedung Baru DPR, Sri Mulyani: Tunggu Reaksi Masyarakat
Menurut Soedarsono, rencana pembangunan gedung DPD ini berbeda dengan DPR. Pembahasannya telah dilakukan beberapa kali oleh pemimpin MPR, DPR, dan DPD sejak 2014. Dia mengklaim pembuatan rancangan bangunannya juga telah melibatkan para arsitek senior.
Meski demikian, dia mengakui kebutuhan biaya pembangunan gedung DPD itu belum masuk pagu anggaran 2018. Untuk sementara, pemerintah memberikan plafon bujet sebesar Rp 1,08 triliun untuk DPD tahun depan. Pagu anggaran itu untuk sekretariat jenderal Rp 273 miliar dan senat sebesar Rp 808 miliar. “Alokasi anggaran pembangunan itu tetap kewenangan pemerintah,” ujar Soedarso.
Salinan surat tertanggal 14 Juni 2017, yang diteken Oesman, menyebutkan DPD meminta Presiden Joko Widodo mengabulkan pembangunan gedung dengan alasan akan bertambahnya jumlah senator. Saat ini setiap daerah pemilihan diwakili empat anggota DPD. Setelah Pemilihan Umum 2019, setiap daerah akan diwakili lima senator. Selain itu, DPD memastikan gedung baru akan meningkatkan kinerja lembaga, termasuk dalam mengawasi rancangan peraturan daerah.
Simak pula: DPR Minta Gedung Baru, Buya Syafii Maarif: Coba Pakai Hati Nurani
Dalam surat yang sama, Oesman mengungkapkan bahwa pembangunan gedung DPD merupakan kesepakatan penataan kompleks parlemen bersama DPR. Angka Rp 929 miliar diperoleh dari hasil perhitungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam wawancara Tempo pada 10 Agustus 2017, Oesman berharap pembangunan gedung bisa terlaksana tahun depan. “Selama ini kami bekerja di ruangan sempit dan tidak bisa menerima tamu dari daerah dengan layak,” dia mengungkapkan.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, Sri Hartoyo, mengakui telah mengeluarkan kajian atas permintaan DPD. “Sekarang bolanya di DPD. Kami tidak ikut campur,” ujarnya. Menurut Hartoyo, Kementerian menghitung berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang Pembangunan Gedung Negara.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, berharap pemerintah tak mengabulkan usul pembangunan gedung baru DPD dan DPR. Dia menilai selama ini kinerja DPD sama rendahnya dengan DPR. “Seharusnya mereka juga bekerja di daerah karena perwakilan daerah, bukan di Jakarta,” kata Lucius. Dia khawatir duit proyek nantinya disalahgunakan partai politik. Terlebih, sebagian besar anggota DPD saat ini telah bergabung dengan Partai Hanura yang dipimpin Oesman.
INDRI MAULIDAR | AHMAD FAIZ | HUSSEIN ABRI DONGORAN