Kisruh Transportasi Palembang, Pengamat: Tak Seharusnya Anarki
Editor
Dian Andryanto
Rabu, 23 Agustus 2017 11:27 WIB
TEMPO.CO, Palembang- Pengamat Transportasi Sumatera Selatan, Syaidina Ali menilai terjadinya tindakan anarkis oleh puluhan sopir taksi angkutan umum terhadap sopir transportasi online di Palembang, Senin, 21 Agustus 2017 tidak harus terjadi.
Ia menegaskan, seharusnya para sopir angkutan umum berbenah dan menyesesuaikan dengan kebutuhan sekarang. “Sekarang sudah era digital. Evaluasi penting untuk meningkatkan pelayanan,” ujarnya kepada Tempo, 22 Agustus 2017.
Baca juga:
Transportasi Online, Menhub Ungkap Masalah Krusial
Ia mengatakan penumpang saat ini, mendahulukan kenyamanan, keamanan dan kecepatan. “Nah semuanya itu disediakan oleh jasa transportasi online,” katanya. Untuk mengatasi persaingan itu, angkutan umum harus bisa menawarkan keunggulan lain, misalnya dengan mobil yang nyaman, aman, menampilan sopir mobil yang rapi. “Kita tirulah transportasi angkutan umum di luar kota atau luar negeri yang menjadi pilihan itu,” katanya.
Syaidina Ali juga menjelaskan solusi mengatasi gesekan sopir angkutan umum dan online dibutuh kebijakan pemerintah yang bijaksana. “Para sopir angkutan umum harus diperhatikan dan diberi penjelasan supaya menjaga kenyamanan, keamanan penumpang. Begitu juga sopir angkutan online, dibatasi kouta penumpang dengan tegas,” katanya.
Baca pula:
Jika Aturan Taksi Online Dianulir, Organda: Mereka Kembali Ilegal
Sebelumnya, akibat legalnya status transportasi dalam jaringan alias daring, melalui terbitnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 pada 1 April 2017 lalu, sebagai revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, berbuah kisruh di Kota Palembang.
Puncaknya puluhan sopir angkutan umum mendatangi Kantor DPRD Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasinya kepada Komisi IV DPRD Sumsel supaya menolak peraturan menteri tersebut. “Transportasi online harus sama dengan angkutan resmi seperti adanya nomor lambung, trayek, plat kuning, memakai argo juga memiliki pool,” ujar Koordinator Aksi, Syafrudin Lubis, senin kemarin.
Para sopir angkutan umum ini juga menyampaiakan beberapa tuntutan, mereka meminta transportasi daring memiliki plat khusus layaknya seperti kendaraan yang diizinkan oleh dinas perhubungan yang berwarna kuning. Mereka juga meminta, para sopir angkutan online harus memiliki tempat ‘ngetem’ khusus, “Seperti di sekitar mall atau hotel saja,” lanjutnya.
Dan tuntutan terakhir, para sopir angkutan umum meminta sopir angkutan online tidak menerima penumpang melalui pesan singkat atau melalui aplikasi yang ada di telepon genggam. “Pendapatan kami turun drastis. Biasanya sampai 80 ribu lebih sekarang jauh berkurang,” katanya.
Tak berhenti sampai disitu, puluhan sopir angkutan umum itu melakukan sweeping. Mereka memberhentikan Mobil Toyota Avansa berwarna hitam bernomor polisi BG 1606 RG yang melintas tak jauh dari Kantor DPRD Sumsel, mobil itu diduga transportasi online. Mereka memukul mobil berplat hitam dengan kayu beserta sopirnya. Polisi meletuskan senjata untuk membubarkan massa. Dua orang diduga provokator ditangkap.
Menanggapi demo tersebut, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menjelaskan, peraturan itu kebijakan pusat, ia juga meminta kepada para sopir angkutan umum untuk mempertimbangkan situasi kondisi sosial di Palembang. “Kita tidak bisa menolak teknologi, sekarang tren di dunia juga mengarah ke sana,” ujarnya kepada para awak media.
AHMAD SUPARDI