Teganya, Sopir Jual Ribuan Pil Koplo ke Pelajar SMP Bangka Tengah

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 08:58 WIB

Ilustrasi narapidana/tahanan. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Bangka Tengah - Sopir itu ditangkap polisi bukan karena tak punya SIM atau STNK. Bukan pula karena melanggar rambu lalu lintas jalan. Dia ditangkap karena menjual narkoba, pil Dextro yang juga kerap disebut sebagai pil koplo kepada para pelajar. Kepolisian Resor (Polres) Bangka Tengah berhasil mecokok si sopir itu, Ahmad Januar alias Jejen, 29 tahun, warga Jalan Balar Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah kedapatan menjual pil destro ke siswa SMP Negeri 1 Sungai Selan.

Jejen ditangkap bersama kedua rekannya yang menjual barang tersebut, yakni Megi Permana alias Megi, 23 tahun, dan Andy Kusyansi alias Boy, 35 tahun. Keduanya warga Jalan Batin Tikal Kecamatan Sungai Selan.


Baca juga:
Polisi Amankan 14.000 Pil Koplo yang Disimpan Dalam Tanah

Kepala Bagian Operasi Polres Bangka Tengah Komisaris Nursamsi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya, Senin, 21 Agustus 2017, menerima laporan dari kepala sekolah SMP Negeri 1 Sungai Selan yang menginformasikan bahwa dua orang siswanya, Randa dan Ferdi kedapatan membawa 10 butir pil Dextro saat razia di sekolah.


"Kemudian anggota bersama kepala sekolah memanggil murid tersebut dan melakukan interogasi utk mendapatkan keterangan dari mana barang tersebut diperoleh. Dari hasil interogasi, kedua siswa mengaku mendapatkan pil tersebut dari Jejen dengan membeli secara Rp 15 ribu per bungkus dengan isi 10 butir," ujar Nursamsi kepada wartawan, Senin malam, 21 Agustus 2017.


Baca pula:
Polisi Ungkap Modus Peredaran Pil Koplo dalam Kemasan Vitamin

Berdasarkan pengembangan polisi, dari tangan Jejen berhasil disita pil jenis Dextro sebanyak 140 butir yang dititipkan kepada Megi. Kemudian anggota mengamankan Megi di rumahnya. Menurut Nursamsi, saat pihaknya melakukan penggeledahan di rumah Jejen, polisi kembali menemukan 1.640 butir pil Dextro. Dari pengakuannya, pil dextro tersebut didapat dari Alay, warga Pangkalbalam Pangkalpinang dengan membeli seharga Rp1.200.000, per botol dengan isi 1.000 butir.


"Dari 1.000 butir pil yang dibeli tersebut, pelaku kemudian membungkus pil tersebut dengan isi 10 butir per bungkus dan dijual seharga Rp 15.000, sedangkan isi 20 butir dijual pelaku dengan harga Rp 25.000, per bungkusnya," ujar Nursamsi. Dari jaringan ini juga disita puluhan butir pil Somadril yang termasuk obat terlarang.

"Pengungkapan kasus ini berkat laporan pihak sekolah. Kita berharap kedepan tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini karena bisa mengancam maka depan siswa yang merupakan generasi masa depan kita," kata Nursamsi, prihatin terhadap peredaran pil koplo di daerahnya.


Advertising
Advertising

SERVIO MARANDA

Berita terkait

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

4 jam lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

1 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

1 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

1 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

4 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

4 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

4 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya