TEMPO.CO, Pekanbaru - Ratusan pengemudi taksi menggeruduk kantor Wali kota Pekanbaru, Senin, 21 Agustus 2017. Mereka mendesak Wali Kota Pekanbaru Firdaus menghentikan operasional transportasi berbasis online.
"Hentikan operasional kantor transportasi berbasis online," kata pengemudi taksi Puskopau, Yudison.
Pengunjuk rasa juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru menutup jaringan aplikasi transportasi berbasis online serta tidak menerbitkan izin untuk taksi maupun ojek online di Pekanbaru.
Mereka menuding pemerintah kota selama ini melakukan pembiaran beroperasinya transportasi online tak berizin. Keberadaan mereka dianggap merugikan pengemudi taksi yang selama ini taat pajak dan aturan.
"Secara aturan mereka sudah salah," kata Yudison.
Sejak adanya transportasi online, kata Yudison, pendapatan sopir taksi menurun hingga lima puluh persen dari biasanya.
"Pokoknya sudah sesak napaslah sekarang ini," ucapnya.
Dia meminta Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menutup mata terhadap aturan yang dilanggar transportasi online. Dia berdalih pengemudi angkutan umum memiliki SIM umum dan mendesak pemerintah tidak membiarkan orang berpelat pribadi dan SIM pribadi untuk transportasi umum.
“Peraturan pemerintah jelas dikangkangi kenapa kok masih dibiarkan," ucapnya.
Massa meminta Pemkot Pekanbaru segera bertindak tegas agar tidak terus terjadi benturan di antara kedua pengemudi yang berujung perkelahian.
Dalam aksi itu, pengemudi taksi memajang sembilan unit mobil taksi yang dirusak pengemudi online saat bentrok terjadi di Simpang Mal SKA, Pekanbaru, pada Minggu malam, 20 Agustus 2017.
Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru Arifin Harahap membantah telah melakukan pembiaran beropreasinya transportasi online.
Dia mengaku telah melakukan penilangan terhadap taksi maupun ojek online yang beroperasi di Pekanbaru karena tidak memiliki izin. Dia berjanji tidak akan menerbitkan izin untuk transportasi online itu.
"Tidak akan pernah kami beri kuota, untuk itu kami mohon bersabar sambil regulasi berjalan," ujarnya.