KPK Sebut FBI Tertarik Selidiki Kekayaan Johannes Marliem

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 08:42 WIB

Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner KPK, Laode Muhammad Syarif, mengungkapkan nilai kepemilikan salah satu rumah mewah saksi kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Johannes Marliem. Menurut Laode, rumah mewah milik Marliem, yang berlokasi di kawasan elite Los Angeles, Amerika Serikat, itu bernilai hingga US$ 38 juta atau senilai Rp 507 miliar.

"Salah satu rumahnya (Johannes Marliem) bukan rumah biasa, di daerah elite," kata Laode ketika ditemui di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, pada Minggu, 20 Agustus 2017.

"Salah satu yang tinggal di situ bahkan mantan direktur IMF (Dana Moneter Internasional)." Tidak hanya itu, Laode mengungkapkan, rumah kedua Marliem juga terbilang mewah. "Ada mansion lagi," katanya.

Baca juga:
Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP

Johannes Marliem, Direktur Utama Biomorf Lone LLC, yang membawahkan PT Biomorf Lone Indonesia, sekaligus saksi kasus korupsi proyek e-KTP, dikabarkan tewas pada Jumat, 11 Agustus 2017, di Los Angeles, Amerika Serikat.

Penyebab kematiannya masih simpang siur. Sejumlah media memberitakan Marliem bunuh diri akibat stres. Namun media lain menyebut Marliem tewas ditembak oleh polisi setempat setelah dia menyandera anak dan istrinya.

"Yang pasti itu bunuh diri," Laode mengatakan. "Ada kejadian sebelumnya ketika di-search rumahnya ditemukan hal-hal lain yang mungkin membuat (sebagai bukti) dia stres."

Baca pula:
KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem

Menurut Laode, kedua rumah mewah serta nilai kekayaan Marliem itulah yang menimbulkan kecurigaan polisi setempat untuk menyelidiki kematiannya. "Itu mengapa FBI tertarik kerja sama (dengan KPK), karena melihat profile dia, terutama dengan kekayaan yang dia miliki."

Laode mengungkapkan, di kedua rumah tersebut, polisi setempat menemukan senjata api milik Johannes Marliem. Meski memiliki senjata api tidak melanggar hukum, Laode mengatakan, Marliem sempat membawa senjata tersebut ke luar rumah, yang dilarang hukum setempat. "Pergi keluar sambil concealing weapon itu enggak boleh. Makanya dia ditahan ketika abis diperiksa LAPD (Departemen Polisi Los Angeles)."

ZARA AMELIA

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

18 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

18 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

21 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

21 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

22 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya