Alasan KPU Mulai Pakai Kotak Suara Tembus Pandang di Pilkada 2018  

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 21 Agustus 2017 08:19 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama dua komisioner Ilham Saputra dan Pramono Ubaid Thantowi (kanan), saat menunjukkan contoh alternatif bentuk kotak suara transparan terbuat dari kertas karton dan Box plastik akan digunakan dalam Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019, di Gedung KPU, Jakarta, 7 Agustus 2017. KPU akan berkonsultasi dengan DPR dan Pemerintah terkait rencana pengunaan kotak suara transparan yang akan menggantikan kotak suara yang rusak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai menggunakan kotak suara transparan dalam pemilihan kepala daerah 2018.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penggunaan kotak tembus pandang dalam pemilihan kepala daerah tersebut merupakan pemanasan untuk pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden 2019.
Baca: KPU Simulasi Pemilu 2019 di Tangerang, Surat Suara Beda Warna

“Dalam undang-undang, kotak suara diganti menjadi transparan,” kata Arief, Sabtu, 19 Agustus 2017. Menurut dia, KPU akan berkonsultasi terlebih dulu dengan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan spesifikasi kotak suara jenis baru ini.

Aturan menggunakan kotak suara transparan terdapat dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat pada bulan lalu.

Ketika pembahasan, Dewan beralasan penggunaan kotak suara transparan agar pemilu berjalan lebih transparan. Dalam pemilihan sebelumnya, seperti pilkada, pemilihan umum legislatif, juga pemilihan presiden 2014, KPU menggunakan kotak suara aluminium.

Pada Sabtu lalu, KPU juga melakukan simulasi penggunaan kotak suara transparan serta pemilihan serentak di Kabupaten Tangerang. Kotak suara itu berbentuk seperti laci kabinet dari plastik dan kaleng kerupuk berbahan kaca. Kotak suara tersebut digunakan untuk menampung hasil pencoblosan 500 pemilih.
Simak: KPU Akan Terapkan Pemilu Ramah Disabilitas

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan KPU sebaiknya tetap menggunakan kotak suara aluminium seperti yang selama ini dipakai. “Kotak suara aluminium masih bisa digunakan,” ujarnya.

Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan kotak suara transparan diperkirakan hanya untuk menambah kekurangan jumlah kotak suara. Saat ini KPU telah memiliki sekitar 1,8 juta kotak suara aluminium. Sedangkan untuk pelaksanaan pilkada 2018 dan pemilu 2019 diperlukan sedikitnya 3,5 juta kotak suara.

KPU, kata Pramono, perlu mempertimbangkan spesifikasi dan harga kotak suara. Sebab, pemerintah hanya mengalokasikan anggaran Rp 10,5 triliun dari Rp 15 triliun yang diminta KPU. “Kami ingin melakukan efisiensi,” ujarnya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN | JONIANSYAH HARDJONO | FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

52 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.

Baca Selengkapnya

Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.

Baca Selengkapnya