Polri Tambah Penyidik Kasus Novel Baswedan, Reaksi KPK

Reporter

Senin, 21 Agustus 2017 06:58 WIB

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan pers terkait OTT di gedung KPK, Jakarta, 2 Agustus 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif mengaku bersyukur adanya rencana Kepolisian RI (Polri) menambah jumlah penyidik terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Kami mendengar bahwa pihak Polri akan menambah jumlah penyidik, kami sangat bersyukur," kata Laode Muhammad Syraif di Jakarta Creative Hub, Jakarta Pusat, Ahad, 20 Agustus 2017, terkait upaya penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

Baca juga:
Kasus Novel Baswedan, KPK Tugaskan Penyidik Bantu Polri
Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan



Penambahan jumlah penyidik tersebut, menurut Laode, diusulkan setelah pertemuan pimpinan KPK dan Kepolisian. "Kami, pimpinan KPK sudah bertemu Pak Kapolri (Tito Karnavian) dan Kapolda yang baru (Idham Azis), membicarakan model kerjasama ke depan supaya penyidikan kasus yang melibatkan Novel ini bisa dipercepat."


Sebagai bentuk kerjasama lainnya, Laode mengatakan pula, adanya rencana tim penyidik KPK untuk bergabung dengan Polri untuk menyelidiki kasus penyerangan terhadap Novel. Namun, hingga sekarang hal tersebut belum dibicarakan secara internal di pihak KPK. "Sebenarnya yang paling tahu penyidikan tindak pidana umum kan polisi, KPK enggak punya banyak keahlian," kata dia menjelaskan. "Tapi kami sedang melihat dan mempelajari hal itu."


Kerjasama tersebut, menurut Laode, bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pihak penyidik benar-benar berusaha sebaiknya dalam menyelesaikan kasus Novel Baswedan ini. "Pak Kapolri bilang kalau ada KPK rasa trust publik terhadap proses penyidikan akan lebih meningkat,"


Advertising
Advertising


ZARA AMELIA

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

7 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

8 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

9 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

11 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 jam lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

21 jam lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

21 jam lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

21 jam lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya