Pemberian Remisi Narapidana Hemat Anggaran Hingga Rp 102 Miliar  

Reporter

Jumat, 18 Agustus 2017 02:03 WIB

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (tengah) dan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur (kiri) mengikuti Sidang Kabinet Paripurna tentang RAPBN 2018 di Istana Negara, Jakarta, 24 Juli 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian remisi umum (RU) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 tahun 2017 memangkas anggaran makan narapidana hingga lebih dari Rp 102 miliar. Tahun ini, 92.816 narapidana dari seluruh Indonesia mendapatkan RU Kemerdekaan RI.

Sebanyak 90.372 narapidana mendapat pengurangan remisi atau RU I, sementara 2.444 narapidana langsung bebas setelah menerima remisi atau RU II.

Penghematan anggaran makan 90.372 narapidana penerima RU I mencapai Rp 98,6 miliar, sedangkan penghematan anggaran makan 2.444 narapidana penerima RU II mencapai Rp 3,485 miliar. "Sehingga total penghematan anggaran makan narapidana mencapai Rp 102,1 miliar," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam pernyataan tertulis, Kamis, 17 Agustus 2017.

Simak: 17 Agustus, Dapat Remisi 5 Bulan Narapidana Terorisme

Dari 90.372 narapidana penerima RU I, 23.899 di antaranya menerima remisi 1 bulan, 23.512 orang menerima remisi 2 bulan, 25.448 orang menerima remisi 3 bulan, 10.598 orang menerima remisi 4 bulan, 5.436 orang menerima remisi 5 bulan, dan 1.130 orang menerima remisi 6 bulan.

Sedangkan dari 2.444 narapidana penerima RU II, 299 orang langsung bebas setelah menerima remisi 1 bulan, 361 orang bebas setelah menerima remisi 2 bulan, 654 orang bebas setelah menerima remisi 3 bulan, 610 orang bebas setelah menerima remisi 4 bulan, 454 orang bebas setelah menerima remisi 5 bulan, dan 35 orang bebas setelah menerima remisi 6 bulan.

Berdasarkan smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 14 Agustus 2017, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia 226.143 dengan rincian 156.613 narapidana dan 69.530.

Penerima RU narapidana terbanyak berasal dari Jawa Barat, yakni 11.675 penerima RU I dan 508 RU II. Posisi kedua berasal dari Sumatera Utara dengan penerima RU I 11.306 orang dan RU II 276 orang. Posisi tiga adalah Jawa Timur dengan penerima RU I 6.144 orang dan RU II 174 orang.



MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

4 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

4 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

24 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

26 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

26 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

28 hari lalu

Sengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai

Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.

Baca Selengkapnya

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

29 hari lalu

KPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham

KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.

Baca Selengkapnya