TEMPO Interaktif, Surabaya: Kantor Bersama Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Surabaya mulai Kamis besok menerapkan layanan cepat kepada mereka yang mengurus pajak kendaraan bermotor."Perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) cukup lima menit," ujar Kepala Dinas Penerangan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Ajun Komisaris Besar Achmad Sukardi, kemarin.Layanan itu, kata dia, dibuka di tiga tempat yaitu Kantor Samsat I Manyar, Samsat II Ketintang, dan Samsat III Kedung Cowek."Ini menyusul suksesnya progam drive thru di Kantor Samsat Batu, Malang pada Juni lalu," tutur Sukardi.Menurutnya, untuk sementara hanya kendaraan roda empat yang bisa dilayani sistem ini. Sedangkan untuk roda dua sedan dalam proses persiapan.Kepala Urusan Samsat Surabaya, Inspektur Satu Sumardji, mengatakan, pemilik mobil yang hendak membayar pajak kendaraan tidak perlu turun dari kemudinya jika hendak memperpanjang surat kendaraannya. "Cukup menunggu di areal antrean, surat perpanjangan langsung diproses cepat."Sistem layanan ini memang praktis. Pemilik mobil hanya datang ke dua loket yakni loket pendaftaran dan loket pembayaran. Ketika datang ke loket pendaftaran, pemilik kendaraan langsung mendapat rincian nilai pajak yang harus dibayar. Setelah itu, wajib pajak datang ke loket pembayaran dan selesai.Setelah Samsat Surabaya sukses, menurut Sukardi, layanan serupa akan diterapkan di Samsat Kota Malang yang tengah menyelesaikan persiapan akhir terkait layanan tersebut. ''Kota Malang sudah siap, meski kalah cepat dengan Kota Batu,''katanya.Adi Mawardi