Suap Auditor BPK, Ini Dakwaan Jaksa KPK ke Dua Pejabat Kemendes

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 16 Agustus 2017 15:00 WIB

Reka Ulang Kasus Suap Pejabat BPK di Bandung. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Sugito dan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Irjen Kemendes PDTT Jarot Budi Prabowo hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (suap BPK).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mendakwa keduanya telah menyuap Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan Rochmadi Saptogiri sebesar Rp 240 juta.
Baca : 9 Unit Kerja Kemendes Sumber Duit Suap Auditor BPK

"Terdakwa telah memberi atau menjanjikan sesuatu dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," kata jaksa Ali Fikri saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2017.

Ali menyebut suap diberikan agar Rochmadi menentukan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2016.

Padahal pemeriksa keuangan dilarang meminta atau menerima uang dari pihak yang terkait serta memberikan rekomendasi hasil pemeriksaan yang tidak sesuai dengan fakta.

Suap ini berawal ketika tim pemeriksa BPK RI mulai memeriksa laporan keuangan Kementerian Desa selama 60 hari sejak tanggal 23 Januari 2017 hingga 17 April 2017. Penanggung jawab laporan keuangan Kementerian Desa adalah Anwar Sanusi, Sekretaris Jenderal Kementerian Desa. Sementara Sugito berperan dalam mereview laporan itu.
Simak : 2 Pejabat Kementerian Desa Penyuap Auditor BPK Segera Diadili

Laporan keuangan Kementerian Desa tahun anggaran 2015 mendapat opini wajar dengan pengecualian. Oleh sebab itu untuk tahun anggaran 2016, Sugito menargetkan untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian.

Selanjutnya Anwar Sanusi ditemui oleh Ketua Sub Tim 1 Pemeriksa BPK atas laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Pada pertemuan itu Choirul menyampaikan bahwa laporan Kementerian Desa tahun anggaran 2016 akan memperoleh opini wajar tanpa pengecualian. Namun, ia meminta agar Kemendes memberikan atensi sekitar Rp 250 juta.

Pada Mei 2017, Sugito mengumpulkan para Sesditjen, Sesbadan, Sesitjen, serta Karo Keuangan dan BMN di ruang rapat Irjen Kemendes.
Baca juga : Kasus Suap BPK, KPK Perpanjang Penahanan 2 Auditor BPK

Pada kesempatan itu Sugito meminta adanya atensi atau perhatian dari seluruh unit kerja Eselon 1 kepada tim pemeriksa BPK berupa pemberian uang sebesar Rp 200 juta sampai dengan Rp 300 juta. Pengumpulan uang diserahkan kepada Jarot.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baik Sugito maupun Jarot tidak keberatan dengan dakwaan tersebut. Melalui kuasa hukumnya, keduanya menyatakan menerima apa yang didakwakan jaksa. "Kami tidak akan mengajukan eksepsi Yang Mulia," ujar kuasa hukum keduanya, Soesilo Ari Wibowo.



MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

59 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.

Baca Selengkapnya

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

16 November 2023

Gelar Profesor Kehormatan Anggota BPK Pius Lustrilanang Diusulkan Dicabut

Dosen Universitas Jenderal Soedirman Teuku Junaidi mengusulkan agar gelar profesor kehormatan Pius Lustrilanang dicabut jika terbukti terlibat korupsi

Baca Selengkapnya

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.

Baca Selengkapnya

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

26 September 2023

Siapa Berhak Dapat BLT Kemiskinan Ekstrem, Apa Saja Kriterianya dan Berapa Besarannya?

Apa syarat warga dapat Bantuan langsung tunai atau BLT kemiskinan ekstrem? Berapa rupiah yang bisa diperolehnya?

Baca Selengkapnya

Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

1 September 2023

Kementerian Kesehatan Luncurkan 3 Fokus Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer

Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Kesehatan Masyarakat luncurkan Integrasi Layanan Kesehatan Primer di Jakarta, 31 Agustus 2023. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

18 Juli 2023

Wacana Anies Baswedan Soal Kementerian Perkotaan, 10 Negara Ini Punya Menteri Perkotaan

Bakal capres Koalisi Perubahan Anies Baswedan wacanakan Soal Kementerian Perkotaan. Beberapa negara juga tela

Baca Selengkapnya

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

17 Mei 2023

1.000 Mahasiswa UGM akan Diterjunkan di Kawasan Transmigrasi

Sekitar 1.000 mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) akan diterjunkan untuk melaksanakan program KKN-PPM di kawasan transmigrasi.

Baca Selengkapnya

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

10 Maret 2023

Kasasi Ade Yasin Ditolak, KPK Sebut Bukti Bukan Kriminalisasi dan Politis

KPK akan segera mengeksekusi putusan MA terhadap Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tersebut karena sudah inkracht.

Baca Selengkapnya

Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

9 November 2022

Indonesia Internasional Book Fair Digelar di JCC 9-13 November 2022, Targetkan 25 Ribu Pengunjung

Indonesia Internasional Book Fair akan diikuti 134 peserta dari dalam maupun luar negeri dengan target jumlah pengunjung sebanyak 25 ribu orang.

Baca Selengkapnya

Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

29 September 2022

Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Syaratnya

Informasi lowongan kerja disiarkan melalui situs resmi Kementerian Desa PDTT dan telah merujuk pada surat bernomor 1779/SDM.00.03/IX/2022.

Baca Selengkapnya