Novel Baswedan Cemas Polisi Bertahan pada Kesimpulan yang Salah  

Reporter

Rabu, 16 Agustus 2017 05:31 WIB

Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians

TEMPO.CO, SINGAPURA - Novel Baswedan, penyidik senior KPK mengaku belum ada kemajuan dalam pengusutan pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya. "Perkembangan penyidikan tidak disampaikan ke saya tapi saya mengetahui belum ada 'progress' (kemajuan)," kata Novel di Singapura, Selasa 15 Agustus 2017.

Seperti diketahui, Novel Baswedan menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di Singapura. Pemeriksaan terkait kasus penyerangan yang dialami Novel Baswedan oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapore National Eye Centre (SNEC) sejak 12 April 2017.

BACA: Ketika Polisi Mencecar Novel Baswedan Soal Sosok Jenderal Peneror

Pada pemeriksaan kemarin, Novel Baswedan didampingi oleh tim KPK termasuk Ketua KPK Agus Rahardjo dan tim penasihat hukumnya. "Saya bisa mengetahui belum ada perkembangan karena saya bisa interaktif dalam pemeriksaan" kata Novel. Ia mengaku juga telah menyampaikan sejumlah hal, mengkritisi beberapa hal. "Contohnya bahwa saksi-saksi penting dalam perkara itu dipublikasikan, ini sesuatu yang tidak baik," ungkap Novel.

BACA: 9 Catatan Kasus Novel Baswedan, Penyidikan Polisi Jalan di Tempat



Kritik kedua Novel adalah ia menilai bahwa penyidik terburu-buru mengambil kesimpulan. Menurut Novel Baswedan, penyidik mengambil kesimpulan dengan cara terburu-buru ini. " Kalau kemudian ternyata kesimpulan itu salah saya khawatir penyidik akan bertahan dengan kesimpulan yang salah tadi, atau jangan-jangan bisa jadi ada orang yang memanfaatkan penyidik untuk menutupi fakta-fakta dengan berkesimpulan yang salah. Saya kira itu tidak baik, apapun itu tidak baik," jelas Novel.

Pada 10 Mei 2017 lalu, Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria bernama Ahmad Lestaluhu yang sempat dicurigai sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Novel tapi pada keesokan harinya, pria itu dibebaskan karena polisi mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Lestaluhu adalah petugas keamanan salah satu spa di wilayah Jakarta.

Kapori Jenderal Pol Tito Karnavian juga membuka lima orang saksi yang disampaikan oleh Novel dan sudah menemukan lima orang saksi itu serta dihadirkan di Polsek Kelapa Gading yaitu Hasan, Ahmad Lestaluhu, Mukhlis, dan satu anggota Polri dari Polda Metro Jaya.


BACA: Mengapa Kalla Meyakini Kasus Novel Baswedan Segera Terungkap?

Hingga lebih dari 120 hari pelaku penyerangan Novel Baswedan belum ditemukan meski kepolisian sudah memeriksa banyak saksi, membuat sketsa terduga pelaku hingga menahan sejumlah orang yang kemudian dilepaskan lagi.

Sketsa pelaku yang ditunjukkan Kapolri seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan pelaku adalah pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit agak hitam, rambut keriting dan badan cukup ramping.

ANTARA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

50 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

50 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

51 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

51 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

52 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

53 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya