Kejanggalan-kejanggalan Penyidikan Kasus Novel Baswedan  

Reporter

Selasa, 15 Agustus 2017 05:31 WIB

Novel Baswedan. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pengusutan kasus teror penyiraman air keras yang dialaminya. "Terdapat beberapa hal yang sebenarnya dipermasalahkan Novel Baswedan," kata ketua tim advokasi Novel, Haris Azhar, secara tertulis, Senin, 14 Agustus 2017.

Pertama, pemeriksaan polisi tidak didahului dengan surat panggilan pemeriksaan. Sejauh ini, kepolisian hanya mengajukan pendampingan proses penyidikan yang diterima KPK. Padahal di dalam KUHAP diatur bahwa pemeriksaan terhadap saksi harus didahului pemanggilan 3 x 24 jam sebelumnya.

Baca: Siapa Jenderal Peneror yang Dimaksud Novel Baswedan?

Kedua, pemeriksaan juga tidak didahului dengan koordinasi secara resmi kepada otoritas setempat. Menurut Haris, lazimnya pemeriksaan saksi di luar negeri harus didahului dengan koordinasi otoritas setempat, baik KBRI maupun institusi penegak hukum setempat.

Seharusnya, KBRI yang nanti mengajukan surat pemanggilan terhadap orang yang diperiksa. “Dalam pemeriksaan Novel Baswedan, hal tersebut tidak dilakukan polisi,” ucap Haris.

Ketiga, kesehatan Novel Baswedan masih dalam pengawasan dokter dan masih mengalami sejumlah gangguan karena dampak penyerangan yang dialami. Haris juga mengatakan, pada 17 Agustus mendatang, Novel akan menjalani operasi besar pada mata kirinya yang mengalami kerusakan parah akibat terkena air keras.

Baca: Novel Baswedan Harus Tetes Obat Mata di sela Pemeriksaan

“Keempat, pemeriksaan tidak didahului dengan meminta izin dari dokter yang merawat Novel,” tuturnya. Padahal selama ini Novel memiliki iktikad baik untuk diperiksa polisi. Ini sekaligus menampik tuduhan kepolisian yang mengatakan ia menghambat jalannya penyelidikan kasus.

Menurut Haris, tuduhan itu tidak berdasar. Sebab, Novel beberapa kali mendengar kepolisian menyatakan mereka terhambat saat memeriksa Novel. Padahal selama ini prosedur pemeriksaan belum pernah ditempuh polisi.

Novel sebelumnya juga pernah menceritakan kronologi dan informasi penyerangan kepada polisi. Itulah yang membuat Haris kemudian meragukan keseriusan polisi menuntaskan kasus Novel. "Bahkan ada ketidakpercayaan terhadap kinerja penyidikan kasus Novel, seperti tidak adanya sidik jari, polisi menyatakan orang yang mengintai rumah Novel hanyalah sekelompok 'mata elang', identitas saksi penting tidak dilindungi kepolisian, serta proses penyidikan yang berkembang sangat lambat selama lebih 4 bulan,” ucapnya.

Haris juga khawatir polisi akan meminta Novel membuktikan siapa aktor intelektual penyerangan. Hal tersebut dianggap tindakan yang tidak adil mengingat Novel adalah korban, bukan pelaku. Tanggung jawab mengungkap aktor intelektual adalah tugas kepolisian, bukan korban.

“Kekhawatiran lain adalah pemeriksaan hanya sekadar formalitas dan pintu masuk untuk menyudutkan Novel yang sudah berbicara ke media mengenai dugaan keterlibatan jenderal di kepolisian,” tuturnya. Jika hal itu terjadi, seharusnya kasus Novel Baswedan diselesaikan melalui tim gabungan pencari fakta, bukan kepolisian.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

50 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

50 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

51 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

51 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

52 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya