Polisi Menyita Sejumlah Aset First Travel, Apa Saja?  

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 16:22 WIB

Salah satu calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan polisi telah menyita aset-aset milik biro umrah dan haji PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Aset-aset yang disita berupa dokumen, ribuan paspor, dan aset lain milik dua tersangka sekaligus pemilik First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Devitasari Hasibuan.

Baca:
Calon Jamaah Umrah Geruduk First Travel, Minta Uang Dikembalikan

"Saya mendapatkan laporan (aset) sudah diamankan, termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan. Dokumen-dokumen dan aset-aset sementara itulah yang tercatat hak milik yang bersangkutan," kata Setyo, Senin, 14 Agustus 2017.

Menurut dia, Bareskrim tengah melakukan pengecekan dan klarifikasi atas aset-aset yang disita tersebut, termasuk ribuan paspor milik jamaah umrah yang telantar. Setyo berujar, setelah pengecekan selesai, paspor akan dikembalikan ke pemiliknya.

Simak:
Jeritan Korban First Travel, Sakit Jantung Hingga Menunggu 2 Tahun

"Saya mengimbau kepada masyarakat yang mungkin paspornya masih ada di First Travel karena kemarin ada yang menelepon ke saya juga minta, kalau boleh, paspornya dipulangkan. Mohon waktu karena masih diklarifikasi. Mohon waktu, masih dicek oleh Bareskrim. Setelah itu, mungkin bisa dikembalikan," kata Setyo.

Kasus tindak penggelapan uang oleh pasangan suami-istri pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel masih dalam tahap penyidikan. Namun tidak menutup kemungkinan kasus ini berubah menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lihat:
Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Kasus ini terungkap berawal dari laporan 13 orang yang mengaku sebagai agen First Travel. Modus operandinya adalah First Travel menawarkan paket perjalanan umrah dengan harga murah. Namun, dari 70 ribu pendaftar, hanya 35 ribu orang yang diberangkatkan.

MEIDIKA SRI WARDIANA | KSW

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya