Kematian Johannes Marliem, KPK Koordinasi dengan Otoritas AS
Editor
Budi Riza
Sabtu, 12 Agustus 2017 20:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan pihaknya hingga kini terus mencari informasi resmi tentang meninggalnya salah seorang saksi perkara korupsi e-KTP, Johannes Marliem di Amerika Serikat (AS).
“Saya belum dapat info resmi seperti apa kondisi almarhum sesaat, sebelum, dan sesudah disebutkan media meninggal dunia, karena apa dan seterusnya,” kata Saut saat dihubungi Tempo, Sabtu, 12 Agustus 2017. Johannes diketahui berperan sebagai penyedia produk automated finger print identification system (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP.
Baca: Johannes Marliem, Pemilik 500 GB Rekaman Korupsi E-KTP
Saut menuturkan KPK juga berkoordinasi dengan petugas hukum di AS untuk menyelidiki dan mengkonfirmasi kabar tentang Johannes. “Sudah ada person in charge (PIC) dari KPK yang akan koordinasi dan masih akan terus berjalan dengan otoritas di negara itu untuk memperoleh keterangan lebih lanjut,” katanya.
Baca: Korupsi E-KTP, Rindoko Dahono Bantah Pernah Bertemu Setya Novanto
Saut berharap segera ada titik terang dan informasi lanjutan terkait kematian Johannes. “Termasuk sejauh apa kira-kira kami mendapatkan bahan keterangan agar masalah e-KTP ini cepat berproses lebih lanjut.”
Marliem dikabarkan Serikat. meninggal di AS dan KPK baru menerima kabar meninggalnya Marliem pada Jumat, 11 Agustus 2017. "Benar, yang bersangkutan, Johannes Marliem, meninggal dunia, tapi kami belum dapat informasi yang lebih rinci, karena terjadinya di Amerika," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, pada Jumat, 11 Agustus 2017.
Marliem disebut sebagai saksi kunci kasus megakorupsi ini karena dia mengantongi bukti pembicaraan para perancang proyek e-KTP selama empat tahun. Dia meyakini, rekaman pembicaraan itu dapat menjadi bukti untuk menelisik korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini.
GHOIDA RAHMAH | MAYA AYU PUSPITASARI