Fahri Hamzah: KPK Dipanggil Pansus Hak Angket, Datang Dong...

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 17:43 WIB

Politisi PKS, Fahri Hamzah, memberikan keterangan terkait pemecatan dirinya dari keanggotaan PKS di Gedung DPR, Jakarta, 4 April 2016. Menurut pernyataan resmi PKS di situsnya, Fahri dipecat karena tidak bisa menyesuaikan diri dengan kedisiplinan dan kesantunan partai. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Fahri Hamzah mengatakan Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pimpinan KPK seusai masa reses berakhir. Ia mengatakan surat permohonan Pansus untuk memanggil KPK telah masuk ke meja pimpinan Dewan.


“Pemanggilan pimpinan KPK tentu di masa sidang akan datang. Dalam masa reses belum ada persidangan hanya terima tamu dan non-rapat di pimpinan Dewan sebagai support,” kata Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 11 Agustus 2017. Ia memperkirakan pemanggilan KPK oleh Pansus Hak Angket akan dilakukan pada pertengahan September 2017.

Baca juga:
Pansus Hak Angket Bakal Mengecek Rumah Aman KPK di Depok


Fahri menjelaskan pertemuan dengan KPK nantinya untuk mengklarifikasi sejumlah temuan Pansus. Beberapa sumber menjadi acuan seperti audit Badan Pemeriksa Keuangan, temuan saat kunjungan kerja ke lembaga pemasyarakatan, dan pemeriksaan sejumlah saksi. “Setelah klarifikasi berkali-kali, lalu kesimpulan dibawa ke paripurna,” ujarnya.


Ia pun meminta agar KPK nantinya memenuhi panggilan Pansus. Dasarnya adalah Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UUMD3). “Harus datang dong. Masa KPK yang selama ini gencar menegakkan hukum, masak enggak datang. Jangan kita kuat-kuatan,” ujarnya. Jika tidak datang, Pansus mengancam memanggil paksa pimpinan KPK.

Baca pula:
DPR Terima Surat Pansus Angket Minta Agar Pimpinan KPK Dipanggil


Pansus Hak Angket KPK oleh DPR terus bergulir bahkan ketika masa reses. Pansus bermanuver dengan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin dengan menemui sejumlah narapidana korupsi untuk mendapatkan sejumlah kesaksian. Pansus juga memanggil Yulianis, saksi penting dalam kasus korupsi M. Nazaruddin, Niko Panji Tirtayasa, saksi penting dalam korupsi mantan Ketua MK Akil Mochtar.


Advertising
Advertising

Terakhir, Pansus Hak Angket bermanuver dengan mendatangi rumah aman (safe house) hasil kesaksian Niko. Sejauh ini, KPK pun belum memastikan apakah lembaganya akan memenuhi panggilan pansus untuk mengklarifikasi temuan pansus terkait sejumlah bukti dugaan pelanggaran dalam kewenangan KPK.


ARKHELAUS W.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya