Polisi Usut Dugaan Pencucian Uang oleh Pemilik First Travel  

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 17:05 WIB

Puluhan calon jamaah umrah mendatangi kantor First Travel di Jalan Radar Auri, Cimanggis, Depok, 28 Juli 2017. Mereka meminta uang yang telah disetor dikembalikan karena tak kunjung diberangkatkan umrah. Imam Hamdi/Tempo

TEMPO.CO, Jakarta – Polisi bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pengusutan dilakukan setelah polisi mengungkap penipuan dan penggelapan dana yang diduga dilakukan First Travel kepada calon jemaah umrah.

“Masih dilakukan proses penelusuran keberadaan aset-asetnya,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jumat, 11 Agustus 2017.

Baca: Bos First Travel Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang

Menurut Martinus, penyidik telah memeriksa tiga orang saksi untuk tersangka pemilik First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Namun, secara keseluruhan, polisi telah memeriksa 14 orang dan semuanya dari pihak First Travel.

Martinus berujar tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lagi dari perkara itu. Saat ini, penyidik terus memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri aliran dana untuk mengumpulkan informasi terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Simak: Terungkap, Modus Penipuan Umrah Murah First Travel

Penggeledahan juga telah dilakukan di kantor pelayanan First Travel di GKM Green Tower, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi menyita bukti-bukti transaksi dan CPU komputer milik perusahaan.

Martinus menuturkan kegiatan penggeledahan juga akan kembali dilakukan. “Akan ada upaya penggeledahan lagi, karena kantor tidak hanya satu, termasuk agen-agennya,” katanya.

Lihat: Ditutup OJK, First Travel Janji Berangkatkan Jemaah Umrah

Martinus menambahkan, upaya pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang akan dilakukan secara profesional. Sebab, belum tentu aset tertentu yang dimiliki pemilik First Travel adalah hasil dari penggelapan uang jemaah. “Penyidik memeriksa secara fakta untuk bisa melihat perbuatan hukum dilakukan sesuai dengan fakta,” ujar Martinus.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

10 Januari 2023

Wanaartha Life Minta Pemegang Saham Pulang ke RI Bantu Selesaikan Dana Pemegang Polis

Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) Adi Yulistanto meminta para pemegang saham untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya