KPK Selidiki Pertemuan Mekeng dan Setya Novanto Bahas E-KTP  

Reporter

Jumat, 11 Agustus 2017 13:12 WIB

Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng berjalan keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP di gedung KPK, Jakarta, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi mantan Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Melchias Marcus Mekeng, sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Kali ini, politikus Partai Golkar itu harus menjawab pertanyaan penyidik untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto.

“Kami mengklarifikasi indikasi pertemuan yang bersangkutan dengan Setya Novanto dalam proses pembahasan anggaran proyek KTP elektronik,” kata pelaksana harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, Kamis, 10 Agustus 2017.

Baca: Kasus E-KTP, KPK Kembali Periksa Keponakan Setya Novanto

Menurut Yuyuk, Mekeng juga diminta menjelaskan persetujuan Banggar DPR untuk meningkatkan anggaran pada 2013, padahal proyek KTP elektronik tak pernah mencapai target pekerjaan. Dalam persidangan sebelumnya, nama Mekeng juga muncul sebagai salah satu penerima duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. Fee sebesar Rp 13,58 miliar diterima Mekeng dari tersangka Andi Agustinus di kantor Setya Novanto sebelum persetujuan anggaran.

Sejumlah saksi dalam persidangan juga mengutarakan adanya pertemuan rutin anggota DPR dari Fraksi Golkar untuk kumpul dan makan siang bersama setiap Jumat. Dalam sejumlah kesempatan, beberapa anggota Fraksi Golkar sempat melihat Andi Agustinus, yang dikenal dengan nama Andi Narogong, berada dalam acara tersebut bersama Setya Novanto.

Mekeng, seusai pemeriksaan, berkukuh tak menerima duit dari proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut. Dia juga mengklaim sama sekali tak tahu dan tidak pernah terlibat dalam pengaturan proyek, termasuk pertemuan-pertemuan yang terjadi di kantor Fraksi Golkar lantai 12 Gedung DPR. “Biasa saja. Tak pernah ada terima uang atau barang,” ucapnya.

Simak pula: Golkar: Setya Novanto Belum Tunjuk Pengacara dalam Kasus E-KTP

Sebelumnya, Setya Novanto terus membantah tak pernah terlibat dalam pengaturan korupsi proyek KTP elektronik. Dia juga mengklaim hanya mengenal Andi Narogong sebagai pengusaha konfeksi yang kerap membuat kaus dalam acara-acara partai politik. “Hanya ketemu dua kali di kafe. Menawarkan kaus,” katanya.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

12 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

14 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

22 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya