Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999  

Reporter

Kamis, 10 Agustus 2017 19:12 WIB

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoirin, memberikan keterangan kepada awak media hasil audit HAM 11 tahun bencana lumpur Lapindo, di Gedung Komnas HAM, Jakarta, 29 Mei 2017. Komnas HAM menyatakan hasil audit HAM atas tanggungjawab negara dan perusahaan dinilai gagal atas upaya pemulihan korban dampak semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Nasional dan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk menyelesaikan penyelidikan kasus pembantaian dukun santet pada 1998-1999. Komnas berharap Kepolisian Daerah Jawa Timur membantu memberikan data.

"Kami berharap Kapolda memberikan kemudahan kami untuk menginventarisir, misalnya berupa dokumen penyidikan yang sudah dilakukan polisi saat peristiwa itu terjadi," kata Wakil Ketua Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron di Polda Jawa Timur, Kamis, 10 Agustus 2017.

Nurkhoiron mengatakan pihaknya membutuhkan dokumen dari Polda Jawa Timur sebagai bahan untuk melengkapi dokumen penyelidikan yang sudah disusun sejak dua tahun lalu. "Saya menargetkan September atau Oktober tahun ini laporan akhir penyelidikan sudah selesai untuk diajukan ke Kejagung."

Menurut dia, penyelidikan kasus ini dilakukan Komnas HAM sebagai mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Merujuk undang-undang itu, Komnas HAM diberikan mandat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat.

Nurkhoiron mengatakan Komnas HAM kesulitan menyelesaikan laporan penyelidikan kasus ini karena korban tidak ada yang mengurus dan mendampingi. "Berbeda dengan korban pelanggaran HAM berat lainnya," katanya. Sehingga pihaknya harus melakukan inventarisasi dan penggalian sendiri.

Sejauh ini, kata dia, jumlah korban tragedi pembantaian dukun santet yang sudah terdata di Komnas HAM baru 60-an dari total 200-an. Karena itu, langkah koordinasi dengan Polda Jawa Timur diharapkan bisa membantu Komnas menyelesaikan penyelidikan kasus ini. Kasus dukun santet itu mengakibatkan 148 orang di Banyuwangi tewas. Selain itu, ada 118 orang yang dijebloskan ke penjara karena dituding sebagai dukun santet.

Dia juga berharap langkah Komnas HAM menyelesaikan penyelidikan kasus ini bisa membantu negara memenuhi hak korban untuk mendapatkan kebenaran, keadilan, pemulihan, serta negara bisa belajar dari kasus itu sehingga ke depannya kasus yang sama tidak terulang lagi.

NUR HADI

Berita terkait

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

10 Desember 2023

10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya

Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.

Baca Selengkapnya

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?

Baca Selengkapnya

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

2 Februari 2022

Terjebak Lingkaran Setan Binary Option

Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

12 Desember 2018

Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

14 November 2017

Komnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.

Baca Selengkapnya

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

4 Oktober 2017

Anggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir

Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.

Baca Selengkapnya

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

18 September 2017

Penyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM  

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

20 Agustus 2017

Komnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

20 Agustus 2017

Ini Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya

Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.

Baca Selengkapnya

Pansel Serahkan 14 Nama Calon Anggota Komnas HAM ke DPR

2 Agustus 2017

Pansel Serahkan 14 Nama Calon Anggota Komnas HAM ke DPR

14 calon Anggota Komnas HAM berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pegiat lembaga swadaya, akademisi, hingga advokat.

Baca Selengkapnya