KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Ruang Kerja Wali Kota Malang

Reporter

Rabu, 9 Agustus 2017 19:17 WIB

Wali Kota Malang Mochamad Anton. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Malang - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang.

Febri belum bersedia memberikan keterangan terkait siapa saja yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Ada pejabat yang terlibat, kami belum bisa membeberkan lebih jauh," kata dia seusai diskusi di gedung pasca sarjana Universitas Muhammadiyah Malang, Rabu 9 Agustus 2017.

Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang

Ia menjelaskan bahwa KPK telah melakukan penyelidikan sebelum melakukan penggeledahan ini. "Sudah lama penyelidikan. Sejumlah saksi telah diminta keterangan," ujarnya.

Dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen penting. Setelah menemukan bukti, kata Febri, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentapkan tersangka. Dia mengatakan proses ini dilakukan hati-hati demi kepentingan penyidikan agar tidak ada pihak yang menghilangkan barang bukti.

Febri menuturkan, KPK selama ini telah menangani sejumlah kasus korupsi di Jawa Timur. KPK berharap terbongkarnya kasus korupsi dapat memberikan efek jera bagi pejabat sehingga tidak melakukan korupsi.

Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku tidak tahu soal penggeledahan yang dilakukan KPK di ruang kerjanya serta ruang kerja wali kota dan sekretaris daerah Malang. Saat penggeledahan itu ia tidak ada di kantor. Sebab, sejak pagi Sutiaji menghadiri acara yang digelar oleh BPJS Kesehatan.

Simak pula: Rp 3 Miliar untuk Mobil Dinas Pimpinan DPRD Malang

Setelah penggeledahan, kata dia, barulah penyidik KPK memintanya ke ruang kerjanya. "Hanya 30 menit di kantor. Tak tahu soal apa. Saya serahkan ke KPK," katanya.

Penyidik KPK, kata Sutiaji, mengambil sejumlah dokumen. Namun dia enggan menyebutkan dokumen apa saja yang disita KPK sebagai barang bukti.

Setelah menerima penyidik KPK, Sutiaji menghadiri undangan diskusi mengenai hak angket KPK yang digelar oleh Universitas Muhammadiyah Malang dan Malang Corruption Watch. Acara itu dihadiri juru bicara KPK juga hadir, para akademisi dan pegiat antikorupsi di Malang.

Selain menggeledah kantor Wali Kota Malang, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. KPK juga menyegel kantor bidang Cipta Karya di Dinas PUPR.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

5 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

10 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

19 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

21 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya