Sri Mulyani Jelaskan Pentingnya Program Dana Desa
Editor
Elik Susanto
Rabu, 9 Agustus 2017 08:09 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai dana desa efektif mendorong pertumbuhan ekonomi dan mengatasi ketimpangan. “Dana ini meningkatkan daya beli masyarakat karena benar-benar masuk ke desa langsung,” kata Sri dalam acara peringatan setahun berdirinya kantor regional International Fund for Agricultural Development di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Sri mengungkapkan, anggaran dana desa—tahun ini Rp 60 triliun untuk sekitar 75 ribu desa—lebih besar dari dana bantuan lainnya yang bertujuan mendorong konsumsi, seperti bantuan sosial, program keluarga harapan (PKH), dan program beras sejahtera. Namun mantan Direktur World Bank itu sepakat dana desa harus dievaluasi, terutama mengukur efektivitas uang itu untuk meningkatkan investasi di desa-desa.
Baca: 362 Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Masuk ke KPK
Menurut Sri, evaluasi diperlukan agar ada penataan manajemen desa untuk mengelola uang miliaran rupiah yang akan terus diterima desa. “Program ini bukan proyek yang lalu selesai. Desa perlu punya kapasitas kelembagaan yang lebih permanen untuk bisa kelola dana yang setiap tahun akan diperoleh.”
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, tahun lalu dana desa membiayai pembangunan 66 ribu kilometer jalan di perkampungan. “Ini pencapaian yang lebih luar biasa dibanding belanja infrastruktur Rp 30 triliun yang menghasilkan jalan sekitar 15 ribu kilometer,” kata Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Boediarso Teguh Widodo.
Direktur Eksekutif Institute for Research and Empowerment (IRE), Sunaji Zamroni, mengatakan sumber masalah korupsi di desa bukanlah akibat dana desa. Melainkan, hal itu terjadi lantaran kurangnya pendampingan pemerintah, terutama Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. “Naluri korupsi elite itu bukan hal baru.
Baca: Kasus Dana Desa, Korupsi Rp 100 Juta Nyogoknya Rp 200 Juta
Seharusnya, menurut Sunaji, pemerintah bisa mendorong masyarakat desa menjadi warga aktif yang mengawal dana desa,” kata dia. Sunaji mendesak evaluasi dilakukan secepatnya untuk mengukur efektivitas pengawasan pemerintah kabupaten dan kota, serta pendamping desa.
Sunaji menambahkan, munculnya kasus-kasus tersebut juga terkait dengan kapasitas pemerintah desa yang satu dengan lainnya tidak sama. Tidak heran, penyelenggaran pemerintahan desa sering ditemukan tidak sesuai aturan. Penyebabnya adalah regulasi yang diciptakan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten tidak selalu dipahami dengan baik oleh pemerintah desa. “Ada pemerintah desa yang sekali dikasih tahu langsung jalan. Ada juga yang berulang kali bingung,” kata Arie.
Baca: Cari Uangnya Susah, Dirjen Pajak Kecewa Dana Desa Dikorupsi
Pendampingan terhadap pelaksaan UU Desa di dalam pemerintahan desa pun tidak semuanya memenuhi kualifikasi. Kemudian masih lemahnya kontrol dan pengawasan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan masyarakat desa. Juga tidak terlepas dari problem moralitas dari pemerintah desa yang mempengaruhi integritasnya. “Jadi sumber masalaah korupsi bukanlah dana desa.”
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan survei efektivitas dana desa akan digelar September mendatang. Survei potensi desa ini melibatkan Badan Pusat Statistik untuk membandingkan pertumbuhan desa sebelum dan sesudah pengucuran dana desa. “Saya yakin ada peningkatan pertumbuhan,” kata dia.
INDRI MAULIDAR | DESTRIANITA | ISTMAN M.P.