Dirjen Pajak Kecewa Dana Desa Dikorupsi: Carinya Susah....  

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 8 Agustus 2017 20:14 WIB

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugeasteadi dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Yvonne Bauman menandatangani deklarasi bersama dalam rangka implementasi Automatic Exchange of Financial Account Information (AEOI) disaksikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, 4 Juli 2017. Tempo/Angelina Anjar Sawitri

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku merasa kecewa banyak dana desa hilang karena praktik korupsi. Sebab, menurut dia, penyerapan dana desa yang maksimal berdampak pada pencapaian target pajak.

"Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya, tentu saja orang pajak paling marah lah. Karena dicari susah-susah, gunanya untuk meningkatkan daya beli dan pertumbuhan, malah dipakai untuk kepentingan sendiri," kata Ken di gedung KPK, Selasa, 8 Agustus 2017.

Baca: Korupsi E-KTP, KPK Periksa 3 Pejabat Dukcapil Saksi Setya Novanto

Menurut Ken, dana desa bisa meningkatkan daya beli masyarakat di desa. Sehingga pajak yang kembali ke pemerintah juga akan semakin besar. "Kalau ekonomi jalan, pertumbuhan jalan, pajaknya juga akan jalan," ucap dia.

Baca: Kasus Dana Desa, Korupsi Rp 100 Juta Nyogoknya Rp 200 Juta

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan Kementerian Desa untuk serius melihat masalah korupsi dana desa. Dari hasil kajian, KPK memetakan kelemahan-kelemahan pengelolaan dana desa dari aspek anggaran dan sumber daya manusia, termasuk sistem pengelolaan.

"Rekomendasi sudah kami sampaikan dan tentu yang memiliki jaringan ke daerah adalah Kementerian Dalam Negeri ke kepala-kepala daerah," kata Febri.

Salah satu kasus penyelewengan dana desa yang terungkap KPK terjadi di Pamekasan, Jawa Timur. Sebelumnya, KPK mendapat laporan adanya dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan di Desa Dassok dengan anggaran Rp 100 Juta dari program dana desa yang melibatkan Bupati Pamekasan.

KPK melalui Seksi Intelijen dan Pidana Khusus lantas melanjutkan penyidikan dengan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi. Mendengar dirinya sedang diselidiki penegak hukum, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi mengadu kepada Kepala Inspektorat Daerah Pamekasan Sutjipto Utomo dan Achmad Syafii.

Bupati Pamekasan lalu meminta Sutjipto mengamankan kasus suap ini. Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya kemudian menerima permintaan tersebut asalkan ada setoran Rp 250 juta.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

11 jam lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

12 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

14 jam lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

15 jam lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

23 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

1 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya