Forum Advokat Ingin Terlibat di Sidang Uji Materi Perpu Ormas

Reporter

Editor

Budi Riza

Selasa, 8 Agustus 2017 17:36 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. Dalam sidang perdana ini MK mendengarkan isi permohonan terkait legal standing, mendengarkan nasihat dari hakim konstitusi terkait status HTI yang telah dibubarkan pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi untuk terlibat dalam sidang uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).


Pendiri FAPP, I Wayan Sudirta ,mengatakan ingin menjadi pihak terkait dalam semua sidang yang terkait dengan upaya judicial review terkait Perppu Ormas yang mengatur soal organisasi kemasyarakatan.


Baca: Soal Perpu Ormas, Jokowi: Wajah Begini Kok Dibilang Diktator?



"Kami advokat tidak boleh diam kalau ada yang mau mengganti Pancasila," kata Wayan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017. Dalam argumentasinya Wayan menyatakan profesi advokat akan terkena dampak bila ada ketentuan yang berubah dalam Perppu Ormas.


Advertising
Advertising

Baca: Yusril Sebut Gugatan Uji Formil dan Materil Perpu Ormas Tajam


Dampak yang bisa terjadi bila ada pihak yang ingin mengubah ideologi Pancasila ialah terancamnya profesi advokat. Oleh sebab itu, ia merasa terpanggil untuk menjadi pihak terkait dalam uji materi Perppu Ormas. "Kalau hukum ada di satu tangan, tidak perlu ada advokat. Disitu advokat punya kepentingan," ucap Wayan.


Saat ini sidang uji materi Perppu Ormas sudah berjalan. Ada enam sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi. Keenam sidang itu diajukan Afriady Putra, Ismail Yusanto, Aliansi Nusantara Kuasa, Yayasan Sharia Law Alqonuni, dan Pusat Persatuan Islam. Terakhir pemohon uji materi Perppu Ormas, yaitu Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Yayasan Forum Silaturahmi Antar Pengajian Indonesia, dan Perkumpulan Pemuda Muslimin Indonesia.


Lebih lanjut, Wayan memandang kehadiran Perppu Ormas tidak untuk menyasar organisasi tertentu. Sebab dalam substansinya ia mengatakan isi Perppu bersifat normatif. Menurut dia, Perppu merupakan rambu atau batasan agar Ormas tidak melebihi batas ideologi Pancasila. "Jangan takut dengan Perppu ini," ucapnya.



ADITYA BUDIMAN

Berita terkait

MK Jelaskan Soal Alih Status ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

1 September 2021

MK Jelaskan Soal Alih Status ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Gugatan mengenai alih status pegawai KPK menjadi ASN itu ditolak MK.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan: Putusan MK Bukan Membenarkan Pelanggaran Hukum dalam TWK

1 September 2021

Novel Baswedan: Putusan MK Bukan Membenarkan Pelanggaran Hukum dalam TWK

Menurut Novel Baswedan, dalam putusannya MK tidak membenarkan pelanggaran hukum yang terjadi dalam pelaksanaan TWK.

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Imbauan Prabowo Agar Tak Ada Demo ke MK, Ma'ruf Amin: Bagus Itu

13 Juni 2019

Imbauan Prabowo Agar Tak Ada Demo ke MK, Ma'ruf Amin: Bagus Itu

Ma'ruf Amin menyambut baik imbauan Prabowo Subianto yang minta pendukungnya tidak berdatangan ke Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya

Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

22 September 2017

Indonesia Segera Kedatangan Dua Giant Panda dari Cina  

Indonesia segera kedatangan dua ekor giant panda (Ailuropoda melanoleuca) langsung dari Cina.

Baca Selengkapnya

Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

18 September 2017

Ini Tuntutan Massa Pengepung Kantor LBH

Massa menuntut masuk ke dalam gedung LBH. Tawaran dari polisi tak dihiraukan.

Baca Selengkapnya