KPK Akan Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana Desa di Pamekasan

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 8 Agustus 2017 13:20 WIB

Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya keluar dari gedung KPK Jakarta memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (3/8). KPK menahan 5 tersangka dalam OTT di Pamekasan terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan. TEMPO/Eko siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan terkait pengumpulan bahan dan keterangan dengan penyelewengan dana desa di Kabupaten Pamekasan.

"Tiga orang itu diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka dalam kasus tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2017.
Baca :
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Pamekasan
Fahri Hamzah Sindir KPK Soal OTT di Pamekasan: KPK Masuk Desa

Tiga saksi yang akan diperiksa itu, yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Salehhoeddin alias Margono dan Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo untuk tersangka Agus Mulyadi (AGM) dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi untuk tersangka Sutjipto Utomo (SUT).

Noer Salehhoeddin, Sutjipto Utomo, dan Agus Mulyadi juga telah berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah fokus melakukan analisa dari hasil penggeledahan oleh penyidik.

"Pekan ini penyidik fokus melakukan analisa dari hasil penggeledahan dan rencananya pemeriksaan kasus ini akan diawali dengan pemeriksaan terhadap para tersangka hingga akhir pekan ini untuk mengkonfirmasi sejumlah temuan dari kegiatan penggeledahan," tutur Febri.

Febri menjelaskan bahwa KPK pada Jumat 4 Agustus 2017 pukul 15.00-21.00 WIB menggeledah empat lokasi terkait kasus tersebut antara lain di Kantor Bupati Pamekasan, Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Kantor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, dan Kantor Kajaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan.
Simak pula : Pesan Presiden Jokowi agar Dana Desa Tak Dikorupsi

"Kemudian pada Sabtu 5 Agustus 2017 penyidik menggeledah satu lokasi lainnya, yaitu Kantor Desa Dasok. Prosesnya berlangsung setengah hari sekitar pukul 13.00-17.00 WIB," ujar Febri lagi.

Febri mengatakan dari lokasi-lokasi yang digeledah tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Selain melakukan penggeledahan, kata dia, KPK juga melanjutkan kegiatan di Pamekasan dengan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi dari unsur PNS Pemerintah Kabupaten Pameksasan di Polres Pamekasan.

ANTARA

Berita terkait

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

6 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

7 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya