Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 8 Agustus 2017 11:58 WIB

Saat ini, Indonesia tak hanya menjadi tempat transit, tapi telah menjadi tempat peredaran narkotika.

INFO NASIONAL - Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil melakukan tiga penindakan terhadap upaya penyelundupan narkotika jenis sabu di pintu perbatasan Jagoi Babang dan Pontianak, Kalimantan Barat.


Kepala Kantor Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat Saipullah Nasution mengatakan ketiga penindakan itu dilakukan tiga tim berbeda. Tim pertama melakukan pengawasan terhadap seorang pelaku berinsial R yang bergerak dari Bengkayang menuju Jagoi Babang menggunakan sebuah minibus pada Minggu, 6 Agustus 2017.


Disinyalir pelaku berniat mengambil sabu di Jagoi Babang. Sekitar pukul 12.55 waktu setempat, pelaku selesai melakukan transaksi dan hendak kembali ke Bengkayang. Petugas gabungan telah menunggu pelaku di daerah Simpang Tiga Ledo. “Petugas melakukan pencegatan terhadap pelaku dan memeriksa barang bawaannya. Hasilnya, ditemukan paket sabu yang disimpan dalam dua tas ransel, yang terbagi dalam 17 bungkus,” ujarnya.


Berdasarkan pengakuan pelaku, petugas juga mengamankan seorang lainnya berinisial T di Rumah Tahanan Bengkayang, yang diduga sebagai pengendali. Sehari sebelumnya, tim gabungan berhasil mengamankan beberapa orang yang melakukan upaya penyelundupan sabu di Jagoi Babang. Modusnya sama, petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap beberapa pelaku, yaitu Ap, Al, dan R, yang diduga merupakan penerima sabu di Bengkayang.


Sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku A berangkat dari Bengkayang menuju Jagoi Babang menggunakan minibus. Keesokan harinya, petugas melakukan pengawasan terhadap pelaku berinisial Ah dan T. Keduanya masuk dari perbatasan Jagoi Babang menuju Bengkayang. Pada pukul 14.00, di sebuah wisma, pelaku Ah, T, dan Al bertemu dengan Ap.


Advertising
Advertising

“Keempatnya menuju ke sebuah perumahan di Kelurahan Sebalo, Bengkayang, yang merupakan rumah pelaku berinisial H. Tim langsung melakukan penyergapan di rumah tersebut. Dari penindakan ini, tim gabungan berhasil mengamankan dua paket kecil sabu dari tangan pelaku berinisial Ah dengan berat masing-masing dua gram,” ucapnya.


Tim gabungan juga berhasil melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan sabu di Kota Pontianak. Pada Minggu, 6 Agustus 2017, petugas Bea Cukai melakukan profiling terhadap seseorang berinisial Y yang tiba di Pontianak melalui Bandar Udara Supadio menuju sebuah hotel di Pontianak. Atas informasi dari semua target operasi yang telah diamankan sebelumnya di Bengkayang, tim gabungan melakukan penangkapan terhadap Y. Bersama Y juga diamankan dua orang berinisial D dan Y di dalam kamar hotel. Pelaku beserta barang bukti berupa dua bungkus kecil sabu siap pakai dan alat isap diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut.


Dari ketiga tangkapan ini, Bea Cukai dan BNN berhasil mengamankan sabu seberat 17,541 kilogram. Secara keseluruhan, Bea Cukai telah berhasil melakukan penindakan sabu seberat 634,903 kilogram sepanjang 2017. Tangkapan ini membuktikan keseriusan aparat penegak hukum melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkotika. Saat ini, Indonesia tak hanya menjadi tempat transit, tapi telah menjadi tempat peredaran narkotika. Hal ini menuntut kewaspadaan dari semua pihak untuk saling mendukung memberantas peredaran narkotika di Indonesia. (*)


Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya