Kemenkes Minta Pemerintah Daerah Atasi Persoalan Gizi Anak
Editor
Rina Widisatuti
Selasa, 8 Agustus 2017 08:29 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meminta pemerintah daerah lebih fokus memperkuat sektor kesehatan di wilayah masing-masing. Salah satu masalah kesehatan yang sering dilupakan pemerintah daerah adalah persoalan gizi anak dan ibu hamil.
“Implementasi kebijakan kesehatan belum optimal di daerah,” kata Direktur Kesehatan Keluarga Eni Gustina dalam diskusi “Upaya Promotif dan Preventif Mencegah Masalah Malnutrisi pada Anak” di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senin, 7 Agustus 2017.
Baca: Jumlah Anak Penderita Gizi Buruk di Kalimantan Tengah Tinggi
Eni mengatakan saat ini kebijakan setingkat daerah untuk menangani masalah kesehatan, khususnya pada anak, masih rendah. Beberapa puskesmas yang berada di bawah naungan pemerintah daerah pun kurang optimal bekerja. “Kami perkirakan lebih dari 50 persen dari 514 pemerintah daerah belum termotivasi meningkatkan layanan kesehatan,” katanya.
Masalah kesehatan ibu dan anak ini pun menjadi salah satu faktor tidak lolosnya Indonesia dalam program Tujuan Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals) 2015. “Padahal anggaran sudah banyak disediakan untuk menangani masalah gizi di daerah,” ujar Eni.
Anggota Satuan Tugas Perlindungan Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia, Tb. Rachmat Sentika, mengatakan banyak pemerintah daerah belum memberikan pelayanan kesehatan minimal sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan. “Hanya 30 persen pemerintah daerah yang memberikan tablet Fe dan asam folat yang penting untuk kesehatan ibu hamil,” katanya. “Sosialisasi kesehatan pun masih kurang.”
Baca juga: Menteri Kesehatan Jelaskan Soal 9 Juta Anak Indonesia Stunting
Banyaknya kasus stunting (kondisi tubuh pendek) yang terdeteksi di daerah juga menjadi salah satu indikasi kurangnya upaya pemerintah daerah dalam penanganan masalah gizi anak. “Padahal stunting bisa berdampak pada kecerdasan otak anak,” ujar Rachmat.
Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Leny Nurhayanti Rosalin mengatakan saat ini hanya ada 126 daerah yang masuk kategori layak anak. “Targetnya, pada 2045, 516 kabupaten dan kota memasukkan 24 indikator layak anak ke dalam kebijakannya,” ucap Leny.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Nurdin Abdullah menampik anggapan pemerintah daerah kurang serius menanggulangi persoalan gizi anak dan kesehatan ibu. Sudah banyak pemerintah kabupaten dan kota yang melahirkan kebijakan kreatif dalam bidang kesehatan di daerah setempat. “Program gizi untuk anak dan ibu hamil pun sudah diprioritaskan,” ujar Bupati Bantaeng itu, kemarin. “Mungkin yang disorot Kementerian Kesehatan adalah daerah yang memiliki anggaran kecil. Akibatnya, anggaran menjadi hambatan mereka.”
MITRA TARIGAN