Yusril Ihza Mahendra: HTI Belum Terima Surat Resmi Pembubaran  

Reporter

Senin, 7 Agustus 2017 10:44 WIB

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto bersama Kuasa Hukum HTI Yusril Ihza Mahendra, mengikuti sidang perdana pengujian UU Ormas di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 26 Juli 2017. Dalam sidang perdana ini MK mendengarkan isi permohonan terkait legal standing, mendengarkan nasihat dari hakim konstitusi terkait status HTI yang telah dibubarkan pemerintah. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Yusril Ihza Mahendra, mengklaim belum pernah menerima surat keputusan resmi pembubaran HTI yang dibuat pemerintah. Mereka menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai membubarkan HTI tanpa dasar jelas.

“Tidak pernah menerima, fotokopi surat keputusan dikirim kepada notaris,” ujar kuasa hukum HTI, Yusril, di Mahkamah Konstitusi, Senin, 7 Agustus 2017.

Baca juga: Strategi Yusril agar Gugatan HTI atas Perpu Ormas Tak Ditolak MK

Yusril berujar, cara pemerintah keliru dengan mengirimkan surat ke notaris yang dulu membuat akta pendirian HTI. Menurut dia, urusan notaris tersebut sudah selesai. Ia menilai, apabila berniat membubarkan HTI, surat itu seharusnya diserahkan kepada organisasi itu secara langsung.

Namun, Yusril menuturkan, pihaknya sudah membaca salinan surat tersebut. Menurut dia, dalam surat itu tidak tercantum alasan HTI dibubarkan atau dicabut status badan hukumnya.

Selain itu, tidak ada pasal-pasal yang digunakan secara spesifik. Ia menyebut dalam surat itu hanya ada pertimbangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Yusril pun berencana mengajukan gugatan ke pengadilan atas cara pemerintah itu. “Kami akan lawan di pengadilan tata usaha negara, argumentasi kami cukup kuat,” kata Yusril.

Saat ini, juru bicara HTI, Ismail Yusanto, tengah mengajukan judicial review terhadap Perpu Ormas itu ke Mahkamah Konstitusi. Awalnya, pengujian dilayangkan atas nama HTI. Namun saat ini berganti menjadi perorangan. Kuasa hukum Ismail, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pihaknya optimistis akan menang dalam pengujian formal dan material atas aturan itu.

DANANG FIRMANTO

HTI

Berita terkait

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

58 hari lalu

Enam Orang Aksi Depan Mabes Polri Minta Listyo Sigit Evaluasi Dirintelkam Polda Metro Jaya dan Kasat Intel Polres Jaktim soal Izin Metamorfoshow di TMII

Enam orang itu meminta Kapolri usut izin acara Metamorfoshow di TMII yang diduga bagian dari HTI.

Baca Selengkapnya

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

23 Februari 2024

Diduga Acara Eks HTI, Polisi Periksa Penyelenggara dan Manajemen TMII

Nicolas menjelaskan penyelenggara acara itu telah meminta izin keramaian kepada Polsek Cipayung terkait kegiatan peringatan Isra Miraj di TMII.

Baca Selengkapnya

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

8 Februari 2023

Peringati 1 Abad Kelahiran, NU Tegaskan Sikap Ideologi, Tolak Negara Khilafah

Sekali lagi NU menyatakan menolak tegas ideologi negara khilafah. Sikap ideologi NU ini merupakan hasil dari Muktamar Internasional Fikih Peradaban.

Baca Selengkapnya

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

28 Oktober 2022

Siti Elina, Perempuan Penerobos Istana Tak Kooperatif Saat Diperiksa Densus 88

Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Densus 88 masih mendalami hubungan Siti Elina dengan jaringan kelompok radikal Islam HTI dan NII.

Baca Selengkapnya

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

26 Oktober 2022

Dicurigai Terhubung Kelompok Teroris, Siti Elina Mengikuti Akun Medsos Eks HTI dan NII

Polisi akan mendalami hubungan Siti Elina dengan kelompok teroris setelah perempuan itu hendak menerobos Istana. Mengikut akun medsos eks HTI.

Baca Selengkapnya

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

26 Oktober 2022

Face Recognition untuk Selidiki Penodong Paspampres yang Disebut Anggota HTI & Gagal Ginjal Akut Jadi Top 3 Metro

Polda Metro Jaya gunakan face recognition untuk selidiki penodong Paspampres yang disebut anggota HTI & gagal ginjal akut Jadi Top 3 Metro.

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

25 Oktober 2022

Ini Kronologi Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres di Istana Merdeka

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres dipastikan belum terobos Istana Merdeka.

Baca Selengkapnya

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

25 Oktober 2022

Perempuan Todongkan Pistol ke Paspampres, BNPT: Anggota HTI

BNPT menyatakan peristiwa perempuan todongkan pistol ke paspampres di Istana Negara pagi tadi dilakukan oleh anggota HTI.

Baca Selengkapnya

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

26 Juni 2022

Pakar Prediksi Anies Baswedan Bisa Kena Kampanye Hitam di Pilpres 2024

Reza Hariyadi menduga ada pihak yang hendak menyeret Anies Baswedan ke dalam politik identitas dengan melakukan pola-pola stigmatisasi dan framing

Baca Selengkapnya

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

13 Juni 2022

Majelis Sang Presiden Dukung Anies Baswedan, Bala Anies: Kelompok Relawan Palsu

Bala Anies menilai ada upaya untuk menjatuhkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya